Friday, 26 April 2024 | 12:08 AM

Pangkalpinang
25 February 2016,11:06 PM

BangkaNews- Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) kota Pangkalpinang, mendapat banyak pengaduan tentang rusaknya dan hilangnya dokumen kependudukan pasca banjir.

"Saat ini sudah sebanyak 116 warga kota Pangkalpinang sudah ke capil melaporkan kerusakan dan hilangnya dokumen kependudukan umumnya akta kelahiran KK dan Akta kelahiran, dan ini jumlah nya akan bertambah,"ungkap Armada, Kepala dinas Dukcapil kota Pangkalpinang, Kamis (25/2)

Dengan itu, Armada menghimbau kepada masyakat yang terkena dampak banjir yang dokumen kependudukan nya rusak dan hilang untuk dapat melapor dan menghubungi dukcapil agar dapat di tangani.

"Kita akan proses dan tindak bagi masyakat yang terkena dampak banjir yang menyebabkan hilang atau rusak nya dokumen kependudukan, dan dalam pelayanan ini tidak akan di kenakan biaya apapun, hanya saja lanjutnya untuk pelayanan tersebut harus menyertakan surat ketenangan dari kelurahan,"tandas Armada (Uci/01)

Komentar Anda