Friday, 19 April 2024 | 06:04 AM

Politik & Hukum
17 May 2016,03:53 AM

BangkNews - Maraknya tingkat kriminalitas yang melibatkan para pelajar menjadi sinyal yang mengjhawatirkan. Mulai dari tawuran antar sekolah, kasus pembunuhan karena zat adiktif, hingga munculnya beberapa kasus pencabulan yang menimpa korban maupun yang menjadi pelaku itu sendiri.

Maka tak heran peristiwa kriminalias pelajar yang ada di negeri serumpun sebalai, sudah menjadi isue nasional. Itu terbukti dengan datangnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Merdeka Sirait, hingga kedatangan Kak Seto Mulyadi belum lama ini di Provinsi Bangka Belitung.

Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen menuturkan, kondisi generasi anak bangsa di zaman dewasa saat ini, khususnya bagi para pelajar yang terlibat kasus kriminalitas disemua tingkatan jangan dianggap suatu kriminal biasa. 

" Selain harus ada perhatian exstra dari Pemda, sekolah, maupun aparat kepolisian. Disinilah Peran orang tua sangat penting dalam hal ini. Untuk itu saya himbau kepada para orang tua agar bersama mengawasi dan menjaga putra-putrinya dari pergaulan yang dilarang dalam agama," pesan Molen saat menghubungi BANGKANews.com, Senin (16/5) tadi malam.

Dalam beberapa kasus, dituturkannya, tingkah laku yang mencurigakan ini seharusnya sudah terpantau pihak sekolah. Setelah adanya hal yang mencurigakan, sekolah melakukan pembinaan. Dari banyak kasus yang terjadi dibanyak daerah,  khususnya di Bangka Belitung mulai dari kematian Hendy yang melibatkan salah satu pelajar SMP di Pangkalpinang, kasus empat ABG yang melakukan perbuatan dilarang disebuah kamar mandi sekolah yang lagi melibatkan pelajar SMP dan SMA, serta kasus asusila lainnya yang mekibatkan pelajar hingga orang tua kandung, harus menjadi perhatian khusus banyak pihak.

" Ku yakin semua masyarakat sedih dan prihatin dengan kondisi ini (kriminalitas pelajar-red). Keluarga korban dan pelaku pun akan ikut terseret, dan Saya sendiri bisa merasakan bagaimna hancurnya para orang tua disini, termasuk keluarga Saya sendiri turut menjadi korban (Hendy-red)," urai Molen.

Dimintai pendapat terkait hukuman yang pantas bagi pelajar yang terlibat tindak kriminalitas?.  Molen menilai, sampai sejauh ini aparat hukum cukup tanggap menindak lanjuti laporan yang masuk. Tentu, dari pengalaman dan keilmuan yang didapat para penegak hukum, akan menerapkan hukuman sesuai fakta dan bukti, untuk  menjerat para pelaku, hingga finallisasi kesalahannya akan diputus oleh pengadilan.

Khusus mengenai pro dan kontra hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan yang menjadi perbincangan hangat saat ini, secara pribadi dirinya tidak setuju apabila hukuman itu harus diterima pelaku yang masih pelajar.

Kata  Molen, penghukuman bagi para pelaku tindak kekerasan seksual khususnya pada anak, harus dimulai dari sistem pencegahannya. Kalau hanya dengan model hukuman yang bersifat intimidatif hal tersebut justru disebut tak akan bisa membuat pelaku jera. Lain halnya jika pelaku tersebut merupakan orang yang cukup umur, atau dewasa yang harusnya memberikan perlindungan kepada setiap anak. Terutama proses peradilan pidana yang baik harus menampung hak bagi anak yang menjadi korban, termasuk pelaku itu sendiri yang masih dibawah umur.

" Itu pendapat pribadi. Dengan mengesampingkan hak tersangka justru sama sekali tak membantu anak ataupun masyarakat dalam menemukan keadilan. Namun terlepas itu semua,  proses hukum maupun aturan yang berlaku tetap harus kita taati. Semoga kedepan, ini menjadi cerminan banyak pihak, bagaimana kasus - kasus serupa bisa diminimalisir. Kita berdoa saja, semoga anak-anak Bangka Belitung, khususnya orangbtua yang menjadi pengawas langsung bagi anaknya bisa belajar bersama, dengan harapan tidak ada kejadian serupa dilingkungan terdekat kita, amjn," tukasnya (aq/01)


Komentar Anda