BangkaNews - Oprasi Pekat Menumbing 2016 terus digalakan Polres Pangkalpinang,Minggu (12/6). Tak saja kasus miras dan perjudian, sasaran Jajaran Intelkam,Reskrim dan Sabhara Polres Pangkalpinang merazia Petasan Jenis Korek Api yang kerap kali mengganggu ketertiban umum.
Alhasil, selain mengamankan Rohimah,(45) Warga Adhyaksa Rt 03/01 kelurahan Kacang Pedang Pangkalpinang, dan Hariyansah alias Untung Warga Gang Widuri Kelurahan Air Itam. Polisi berhasil menyita 30.300 Batang Petasan dari tangan Rohima, dan 27.900 Petasan Batangan milik Untung.
Dari keterangan Pihak Kepolisan Penangkapan diawali dengan tertangkapnya Ibu Mertua Yadi, yang menjual Petasan di Tokoh Bunda Call,Kawasan Kacang Pedang Kota Pangkalpinang.
"Sekira Pukul 13.00 Wib,Kasat Intelkam,IPTU Adi Putra,Kasat Reskrim AKP Teguh Setiawan dan Kasat Sabhara AKP teguh melakukan pengamanan terhadap Penjual Petasan di Tokoh Bunda Call,Kacang Pedang,karena tidak menemukan pemilik Petasan maka pihak kepolisian mengamankan Ibu Mertua Pemilik Petasan yang sedang menunggu jualannya."Jelas Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi.(unt)
Komentar Anda