BangkaNews - Menanggapi Pemberitaan Sejumlah Media Massa dan Online tentang Penggunaan Dana Hibah pada Pekan Olahraga Wilayah (PORWIL) IX se-Sumatera pada tahun 2015 lalu yang yang diduga merugikan Keuangan Negara sebesar 10 Miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK),Selasa (19/7) Ketua Umun Komite Olahraga Nasional Bangka Belitung Dharma Sutomo,SH,MH buka suara.
Kepada sejumlah Awak Media Selasa(19/7) Momok sapaan akrabnya bersama Pengurus KONI lainnya, menggelar Konferensi Pers di Sekertariat KONI Bangka Belitung di Jalan Air Salemba,Gabek Satu,Pangkalpinang.
Momok mengaku dana hibah sisa Anggaran kegiatan Porwil IX Babel se-Sumatera 2015, sebesar 9.4 miliar rupiah sudah dilaporkan oleh Gubernur. Ia pun menjelaskan alasan tidak dikembalikannya sisa anggaran dana hibah ke kas Daerah.
"Kami mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 30 pasal 16 ayat 3 dan 4 tahun 2013,dimana apabila sampai dengan tanggal 31 Desember tahun berjalan dana hibah belum digunakan dikarenakan alasan yang dapat di pertanggung jawabkan dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, maka dana hibah tidak perlu dikembalikan,Namun penerima hibah harus mengajukan permohonan persetujuan penggunaan dana dan perpanjang pelaporan kepada Gubernur yang dilengkapi dengan rencana kegiatan dan anggaran beserta fotocopy Rekening Bank."ujar Momok,Selasa(19/7)
Masih dikatakan Momo KONI Babel sesuai aturan, kami mengacu pada pergub No. 30 pasal 16 ayat 3 dan 4 tahun 2013. kalau kita baca Pergub ini artinya jelas tidak perlu dikembalikan," jelasnya.
Ia pun mengatakan jika gubernur yang minta anggaran ini dikembalikan maka gubernur sudah melanggar aturan yang dibuatnya.
"Inikan aturan gubernur, kalau gubernur yang minta dikembalikan artinya gubernur sudah melanggar aturan yang dibuat nya sendiri," imbuh Momo.
Masih dikatakan Momo pihaknya merasa bingung ketika hari ini Selasa (19/7) muncul di pemberitaan bahwa ada kerugian Negara."Memang rencananya sisa Anggaran ini akan kita usul kan ke gubernur untuk membangun gedung KONI. Namun hingga sampai saat ini KONI belum mendapatkan persetujuan dari Gubernur."Kata Momo
Pada konfrensi Pers kali ini KONI Babel juga membantah atas tuduhan Gubernur Babel yang mengatakan pihaknya berkilah. "Tidak ada surat gubernur ke koni untuk diminta mengembalikan sisa anggaran tetsebut. Kami tidak berkilah karena ini sudah melakukan sesuai aturan dan memberikan laporan baik surat maupun bertatap muka langsung,"jelas Momo.
"Kita akan tunggu LHP nya dari Pemprov tidak perlu kita lakukan koordinasi dengan BPK. Kalau ada LHP nya 60 hari kemudian baru akan kita jawab," kata Momo.(UNT)
Komentar Anda