Thursday, 25 April 2024 | 10:02 PM

Ekonomi
24 October 2016,03:45 PM

BangkaNews - Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bayu Martanto mengatakan, pihaknya mencanangkan  Gerakan Peduli Koin yang akan berlangsung pada Babel Expo di Alun Alun Taman Merdeka Pangkalpinang, 3 - 6 November 2016.

Menurutnya, kegiatan ini  bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menukar koin yang selama ini masih tersimpan, termasuk sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa penggunaan koin sebagai alat pembayaran yang sah sangat dibutuhkan.

" Pada Babel Exoo nanti kita membuka stand, dan bagi para pelaku usaha maupun masyarakat lainnya bisa menukar uang kojn yang selama ini tersimpan, karena harus disadari bahwa uang koin masih menjadi elemen penting dalam sistem pembayaran yang sah," kata Bayu, Minggu (23/10) tadi malam.

Kembali diingatkan Bayu Martanto, para pelaku usaha baik itu pedagang maupun perbankan, tak ada alasan untuk menolak uang logam selama transaksi dilakukan di wilyahan Negara Kesatuan Republik Ibdonesia (NKRI). 

" Selama uang itu dikeluarkan oleh BI, baik itu kertas maupun logam merupakan alat pembayaran yang sah, terkecuali terdapat keraguan atas keaslian rupiah," kata Bayu saat dihubungi tadi malam.

Dijelaskan Bayu, penolakan uang resmi yang dikeluarkan oleh BI, itu bertentangan dengan Pasal 23 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Yang mana sanksi pidananya kurungan selama satu tahun dan denda Rp200 juta. (aq3/01)




Komentar Anda