Thursday, 25 April 2024 | 08:47 PM

Serumpun Sebalai
25 October 2016,10:02 AM

BangkaNews - Operasional Manager Stasiun Penyalur Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.331.67 Kampung Dul Erik berkelit,  bahwasanya penolakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) mengunakan uang receh murni kesalahan karyawan.

"Kami dari perusahan tidak pernah menolak dan tidak ada masalah jika ada pelanggan melakukan pembayaran pembelian BBM menggunakan uang pecahan receh,"ujarnya, Senin (24/10).

Menurutnya, bahwa dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak ada hal tersebut, dan pihak perusahaan juga tidak mewajibkan pelanggan untuk membayar mengunakan pecahan uang kertas, hanya saja karyawan kami tersebut tidak mau jika pembayaran dengan menggunakan uang receh nantinya akan tercecer dan takut akan menombok.

Lanjutnya, dengan pecahan apapun boleh untuk membayar pembelian BBM, baik itu pecahan kertas maupun logam selama uang yang tersebut dikeluarkan olah Bank Indoensia dan masih berlaku, kecuali uang palsu kami tidak terima. 

"Kami sudah melakukan konfirmasi untuk diminta keterangan dengan karyawan kami terkait hal tersebut, bahwa dirinya (karyawan) mengatakan hanya saja takut tercecer dan takut nombok jika ada kurang, intinya ini bukan kesalahan dari perusahaan tapi ini kesalahan sepihak dari petugas kita,"jelasnya 

Dirinya menjelaskan, bahwa karyawan tersebut mengatakan tidak bolehnya membayar menggunakan uang receh berdasarkan kebiasaan karyawan dan hanya mendengar dari mulut ke mulut, ditambah bahwa karyawan tersebut merupakan karyawan baru.

"Kami akan memberikan teguran kepada karyawan kami, agar tidak melakukan kesalahan lagi kedepannya, dan kami akan menegakkan SOP nya,"paparnya  

Seperti diwartakan sebelumnya, seorang petugas Nozel SPBU Kampung Dul menolak pembayaran dengan pecahan uang logam, saat konsumen mengisi BBM Jenis Pertamax (22/10) siang lalu.. Alasannya, sang karyawan takut nombok, dan dimarah oleh bos SPBU karena banyak menerima uang logam. (Uci)

Komentar Anda