BangkaNews -- Pihak Penyidik Reskrim Polres Pangkalpinang,Selasa (10/1)Polres Pangkalpinang menggelar prarekontruksi kasus pembunuhan Achan yang dilakukan di kediamannya oleh mantan pegawainya, Taufik.
Pra rekontruksi memperagakan adegan sebanyak 45 adegan,terlihat dalam rekontruksi diperankan oleh tersangka dan tiga orang saksi.
Pantauan bangkanews.com terlihat bagaimana pelaku memukul dengan batu,menusuk hingga menyeret korban diperagakan dalam rekon ini.
"Ini untuk memperlancar proses rekontruksi agar lebih jelas saat pelaksanaan nantinya," kata Kasat Reskrim, AKP M. Saleh,Selasa (10/1)
"Kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan pengacara negara dari pelakunya dahulu. Rekontruksi merupakan kebutuhan keterangan tambahan sebagai kelengkapan pemeriksaan dan pemberkasan," tambah Saleh.
Diberitakan sebelumnya,setelah melakukan pembunuhan terhadap Achan,Taufik sempat melarikan diri ke daerah Serang,Banten sebelum akhirnya di tangkap tim gabungan Reskrim dan Intel Polres Pangkalpinang. Beberapa barang bukti pun ikut ditemukan setelah pelaku tertangkap dan mengakui semua perbuatannya.(UNT)
Komentar Anda