Tuesday, 23 April 2024 | 09:56 PM

Dari-Awal,-Dia-Sudah-Tau-Ada-Dana-SILPA-1,3-M
21 February 2018,03:14 PM

BangkaNews.ID Jakarta - Jika kita berbicara soal Dana SILPA, pemahaman yang akan timbul adalah, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan.


Yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi.

Bagaimana jika angka SILPA-nya positif? Maka berarti ada pembiayaan netto setelah dikurangi dengan defisit anggaran, masih tersisa (misalnya (Rp 2 milyar).


Ini juga berarti secara anggaran masih ada dana dari penerimaan pembiayaan yang Rp 2 milyar tersebut yang belum dimanfaatkan untuk membiayai Belanja Daerah dan/atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah.


Nah pembaca yang budiman, berangkat dari pemahaman tadi, dibawah ini adalah hasil wawancara via sambungan seluler, terkait masih mengepulnya asap permasalahan dugaan korupsi dana desa TA 2016, dengan mantan Kades Simpang Rimba, Tubagus Kasbullah, sila disimak.


Menurutnya, saat proses suksesi Kepala Desa di Simpang Rimba antara dirinya dengan Pj Kades As (44 tahun), Ia menduga bahwa pihak Pj tersebut sedari awal sudah mengetahui adanya dana SILPA TA 2015 sebesar  lebih kurang 1,350 Milyar rupiah.


� Dan untuk dana desa TA 2016 adalah lebih kurang sebesar 1,650 Milyar rupiah, sehingga total anggaran yang ada sebesar lebih kurang hampir 3 Milyar rupiah,� jelasnya, Selasa malam, 20/02.


Ia mengatakan, bahwa dirinya hanya menyayangkan bahwa dana- dana tersebut di kemudian hari malah timbul menjadi temuan dari pihak penyidik Ditkrimsus Polda Babel, Inspektorat Provinsi dan PU Provinsi Babel.


� Karena perlu diketahui, kenapa desa Simpang Rimba dapat dikatakan menerima dana- dana tadi yang cukup besar? Salah satunya adalah karena desa Simpang Rimba masih dianggap tertinggal, dan masih banyak bangunan non permanen yang ada di wilayah desa,� urainya lagi.


Sebagai pelengkap informasi, mulai Senin kemarin (19/02) sudah ada dua tim dari Ditkrimsus Polda Babel dan Inspektorat Provinsi Babel yang turun untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi dana desa TA 2016 di Desa Simpang Rimba. (Red)


foto : gmap

Komentar Anda