Friday, 19 April 2024 | 01:50 PM

LKPJ-TA-2016-Sudah-Diserahkan-Ke-BPMD-Pemkab-
26 February 2018,03:28 PM

BangkaNews.ID Bangka Selatan - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), menurut sumber wikipedia, adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada pihak berwenang lainnya.


Jika strukturnya adalah Pemerintahan Desa, maka perangkat desa tersebut tentunya menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran yang dimaksud pada pihak Kabupaten. Dalam skema ini adalah pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemkab Basel.


Kemudian dalam perkembangannya, adanya dugaan kasus dana desa TA 2016 di Desa Simpang Rimba Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, yang menurut info terakhir sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Daerah Bangka Belitung dan Inspektorat Provinsi Babel.


Tentunya masih menyisakan beberapa pertanyaan bagi para pembaca. Apakah pihak Pemkab Basel sudah mengetahui adanya dugaan kasus tersebut. Dan bagaimanakah sebenarnya tanggapan dari pihak BPMD Pemkab Basel, dalam dugaan kasus ini.


Kemudian yang lainnya adalah, apa tanggapan pihak Pemkab Basel terkait indikasi koruptif dengan adanya praktek bagi-bagi uang oleh Pj Kades.


Maka Redaksi, coba menghubungi beberapa pihak terkait soal tersebut. Silakan disimak.


Menurut keterangan Kepala BPMD Pemkab Bangka Selatan, Beni yang dihubungi redaksi sore ini, Senin, 26/02, Ia mengatakan bahwa kasus ini sebenarnya sudah masuk proses penyelidikan pihak Kepolisian. Dalam hal ini, tentunya yang dimaksud adalah Polda Bangka Belitung.


� Iya itu kan sudah masuk ranah kepolisian, ya kita hormati saja proses yang sedang berjalan tersebut,� katanya, Senin, 26/02.


Lanjutnya lagi, terkait posisi Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2016 yang menjadi clue bagi para penyidik Kepolisian untuk menyisir anggaran dana desa di Desa Simpang Rimba. Dia mengatakan, perihal LKPJ Desa Simpang Rimba memang sudah diterima, walau diakui dirinya baru saja masuk dalam jajaran BPMD Pemkab Basel di tahun 2017. �Kalau itu adanya ya tidak sama saya, saya sedang dijalan sekarang, tapi nanti bisa kamu temui Kabid saya di kantor,� jelasnya.


Sementara itu, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpang Rimba Tahun 2018, Ahmad Taufik, Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak banyak mengetahui soal dugaan kasus dana desa TA 2016 ini, mengingat dirinya baru saja dilantik menjadi Ketua BPD pada tahun 2018. � Soal LKPJ seingat saya sudah (diserahkan) pak, iya ke Kabupaten, tapi jelasnya saya kurang gitu paham karena saya 2013-2016 itu masih menjadi anggota, belum menjadi Ketua. Jadi cuma itu infonya pak,� ucapnya, Senin sore, 26/02, via sambungan ponsel.


Terpisah, Baik Wakil Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid dan Camat Simpang Rimba, Doni, belum menjawab telepon redaksi terkait konfirmasi adanya dugaan kasus dana desa TA 2016 di wilayahnya tersebut. (Red)

foto : hetanews

Komentar Anda