BangkaNews.Id - Pangkalpinang, TP4D Kejari kota Pangkalpinang yang dipimpin langsung Kasi Intel Leo Jimmi melakukan peninjauan pekerjaan rehabilitasi kantor di DPRD kota Pangkalpinang, Selasa ( 25/05/2018 ).
Kasi Intel Leo Jimmi mengatakan bahwa kami dari kejaksaan negeri kota Pangkalpinang yang dilibatkan dalam proses pengawasan proyek pekerjaan rehabilitasi gedung kantor DPRD kota Pangkalpinang.
" Kami berharap agar pekerjaan ini dikerjakan sesuai RAB, kami pun langsung didampingi PPK Hima Zakya yang menunjukkan perbaikan gedung DPRD kota Pangkalpinang " tegasnya.
Proyek rehabilitasi kantor DPRD kota Pangkalpinang dikerjakan oleh CV. Kurau Timur dengan no. Kontrak 04/SKP/Fisik/APBD/PUPR-Ck. Pelaksana pekerjaan selama 180 hari dengan jumlah pagu dana Rp 321.300.000,- menggunakan dana anggaran APBD tahun 2018.
( 716940 )
Komentar Anda