Tuesday, 23 April 2024 | 04:57 PM

Politik & Hukum
25 August 2018,09:25 AM

BangkaNews.id, Pangkalpinang - Pasir Padi Bay pusat wisata air biasa dikenal dengan Water Boom yang berlokasi di Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan sempat sontak ramai terjadi kegaduhan, Kamis sore (23/08).

Menurut keterangan dilapangan hal ini disebabkan oleh adanya salah satu pengunjung melakukan pelecehan terhadap seorang gadis yang sedang melakukan aktivitas di kolam pemandian Pasir Padi Bay.

Menurut keterangan salah satu pegawai security Rey saat dikonfirmasi mengatakan berawal dari salah satu pengunjung bernama Yk diketahui melakukan pelecehan terhadap seorang gadis bernama TR.

Kronologis kejadian ada saat itu Sdr Yk sedang menaiki perosotan pemandian Water Boom Pasir Padi Bay pas kebetulan didepannya ada Sdri TR bersama kakaknya sedang turun dari prosotan yang kurang lebih 10-15 meter.

" Mengingat Sdri TR pada saat itu tidak menggunakan standart baju renang sehingga pada saat turunan dari prosotan terhambat laju untuk sampai ke landasan bawah dan pada saat itu Sdr Yk langsung merangkul dan memeluk Sdri TR dari belakang seketika itu Sdri TR sempat berontak " ungkap Rey.

Atas kejadian ini pihak dari keluarga korban tidak terima dari perlakuan tersangka dan terjadilah keributan dilokasi kolam tidak itu saja keluarga dari pihak korban pun melakukan pemukulan terhadap korban dan meminta ganti rugi kurang lebih 10juta rupiah kepada pelaku pelecehan.

Sehingga kejadian ini sempat di mediasi oleh pengelola tempat wisata untuk mencari jalan tengah antara keluarga korban dengan keluarga pelaku.

" Saat di mediasi oleh pengelola kedua belah pihak tidak mau berdamai dikarenakan sama sama dirugikan yakni dari pihak tersangka sendiri ketika itu mendapat pemukulan dari keluarga korban dan akhirnya kasus ini langsung dibawa oleh pihak pengelola ke Polsek Bukit Intan untuk dimediasi lebih lanjut."Jelas Rey.

Ipda Imam Satriawan, SH Kasubnit satu reskrim polsek bukit intan saat ditemui di Mako Polsek Bukit Intan, Kamis (23/08) mengatakan Iya bener ada kejadian pelecehan yang terjadi di Pasir Padi Bay pelaku sendiri yakni YK  warga Bangka Kota Kabupaten Bangka Selatan sedangkan TR merupakan korban Warga Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah keduanya merupakan pengunjung tempat wisata.

" Atas kejadian ini kami selaku penyidik tetap mengutamakan sesuai prosedur namun berhubung kedua belah pihak saling ngotot sama-sama merasa dirugikan sehingga di ambil jalan tengah dengan dilakukan mediasi di Polsek Bukit Intan dan akhirnya kedua belah pihak mau berdamai dengan di buat beberapa poin perjanjian " jelasnya.

Adapun dalam kejadian ini kedua belah pihak  dari keluarga korban maupun dari keluarga tersangka berdamai tidak ada pergantian rugi apapun.

( red )

Komentar Anda