Wednesday, 24 April 2024 | 09:01 PM

Politik & Hukum
15 September 2018,07:56 AM

BangkaNews.ID --- Polsek Mentok dan Tim Gabungan dibantu Masyarakat padamkan api 3 Hektar di Lokasi Tikung S Mentok bertempat di Daerah Tikung S Jln. Raya Muntok - Pangkal Pinang Desa. Air Limau Kec. Muntok Kab. Bangka Barat telah terjadi kebakaran lahan kosong seluas kurang lebih 3 (tiga) hektar.
( 15-09-2018 )

terjadi kebakaran lahan kosong yang mana kebakaran tersebut akibat percikan api dari  puntung rokok, dan ditiup angin sehingga menjadi api yg besar akibatnya  api semakin besar  wargapun langsung mematikan api dengan alat seadanya akan tetapi warga tidak bisa memadamkannya sehingga wargapun menghubungi piket penjagaan Polsek Muntok dan pemadam kebakaran milik pemda (BNPB dan Satpo PP Kab. Bangka Barat) sehingga sekira pukul 16.20 Wib Anggota Piket Polsek Muntok yang di pimpin langsung Kapolsek Muntok IPTU CHRISTO N.Y.T NENDER S.I.K dan tim pemadaman kebakaran tiba dan langsung memadamkan api yang membakar lahan kosong seluas kurang lebih 3 (tiga) hekta tersebut, dan sekira pukul 17.00 Wib Api berhasil dipadamkan semua.

Kapolsek Muntok Iptu Christo, N.Y.T. Nender, S.I.K.seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan Penyebab kebakaran lahan kosong tersebut akibat percikan api  dari puntung rokok yang dibuang sembarangan kemudian di tiup angin sehingga  menjadi  kobaran  api yg membakar semak belukar dan membakar lahan kosong tersebut.

Pemadaman api selain dilakukan oleh mobil pemadam kebakaran milik Pemda (BNPB dan Satpo PP Kab. Bangka Barat) juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa. Air Limau serta warga sekitarnya

"Tidak ada korban jiwa maupun Materi yang diakibatkan oleh kejadian kebakaran tersebut atas kejadian kebakaran ini akan menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak membakar  lahan dan membuang puntung rokok sembarangan di musim kemarau ini " ujar Kapolsek Mentok Seizin Kapolres Bangka Barat ( 714690 )

Komentar Anda