Wednesday, 24 April 2024 | 07:15 PM

Bangka Tengah
17 January 2019,08:11 AM

BangkaNews.Id, Pangkalan Baru --  Diduga  terlihat aktivitas penggorengan timah tanpa izin pada sebuah rumah kecil di tengah hutan, ada beberapa pekerja yang sibuk menggoreng timah tersebut yang lokasinya terletak di Desa Sambong Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Rabu ( 16/01 ).

Pada saat awak media melakukan investigasi di sana, pemilik tempat tersebut adalah BL pemain lama. Dan saat awak media mau mengkonfirmasi kepada BL saat itu sedang tidak berada di tempat.

Berdasarkan beberapa sumber yang didapat awak media, penggorengan tersebut merupakan hasil penampungan timah dari penambangan iup PT Timah dan di duga ilegal yang terletak pada TI Apung berlokasi pada Pantai Pasir Padi, Sampur, Batu Belubang dan Tanjung Gunung.

Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suranto mengatakan instansinya tidak pernah mengeluarkan perizinan terkait masalah penggorengan timah.

Selain itu, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi ke salah satu aparat desa yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa lokasi tersebut belum pernah memberitahukan keberadaan usaha mereka dan kami tidak pernah tahu.

Dan sesuai komitmen KAPOLDA BABEL kepada awak media ini, akan menindak tegas setiap Pelanggaran yang ada diwilayahnya, baik melalui laporan masyarakat maupun melalui pemberitaan.

( HD )

Komentar Anda