Bangkanews.Id, Belitung -- Aksi masyarakat Desa Tanjung Tinggi dengan tegas membuat pernyataan sikap menolak Pengalihan Jalan umum oleh pihak manapun dengan membubuhkan tanda tangan di atas spanduk terkait pemasangan master plan di kawasan jalan raya wisata Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Minggu (27/01).
Masyarakat Tanjung Tinggi dengan antusiasnya berbondong-bondong menghadiri dan membubuhi tanda tangan di atas boleho dan di atas kain yang terbentang puluhan meter itu. Bahkan masyarakat dan tokoh masyarakat dari luar Desa Tanjung Tinggi pun ikut juga menghadiri dan membubuhi tanda tangan penolakan Pengalihan Jalan umum tersebut.
Seorang tokoh pemerhati pariwisata Belitong setelah ikut membubuhkan tanda tangan, ia menyebutkan menandatangani penolakan Pengalihan Jalan ini karena ikut merasa prihatin dengan rencana Pengalihan Jalan di kawasan wisata pantai Tanjung Tinggi.
" Jalan adalah punya khalayak ramai dan Tanjung Tinggi sudah dikenal sebagai sebuah destinasi wisata, zaman dulu bagaimana kita kenal Tanjung Tinggi sebagai tempat kumpul keluarga, segala macam, sekarang banyak tempat itu bahkan mereka membangun jalan sengaja untuk memisahkan fasilitas publik pantai dengan properti, sementara jalan kita sudah ada sejak zaman dulu sebelum ada properti dan investor ada, kok sekarang jalan mau di pindahkan" ujar Budi tokoh pemerhati pariwisata.
Disela-sela masyarakat melakukan aksi pembubuhan tanda tangan, Kepala Desa Tanjung Tinggi Sudarno mengatakan awalnya pihak perusahaan PT. Renati memasang master plan rencana pembuatan jalan baru tanpa ada koordinasi dengan pihak Desa dan tanpa ada sosialisasi dengan masyarakat sehingga menimbulkan reaksi masyarakat menolak rencana Pengalihan Jalan.
" Banyak aset masyarakat yang tidak terakomodir, aset masyarakat salah satunya perkuburan umum kemudian rawa-rawa dan sungai yang dikelola masyarakat yang diklaim oleh pihak perusahaan" ungkap Kades.
Untuk menindaklanjuti penolakan masyarakat, Sudarmo menyebutkan kami sebagai pemerintahan Desa Tanjung Tinggi pada hari senin akan menyampaikan surat kepada pemerintah Kecamatan,Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Belitung.
(R.10)
Komentar Anda