Thursday, 25 April 2024 | 02:43 AM

Bangka Barat
19 February 2019,11:43 AM

BangkaNews.Id, Bangka Barat -- Kapolsek beserta anggota polsek Jebus lainnya  mendatangi daerah Desa Rambat Kec. Simpang Teritip untuk menertibkan masyarakat yang melakukan tambang ilegal, Sabtu ( 16/02 ) lalu.

 IPTU Astrian Tomi S.H,M.H selaku Kapolsek Sp. Teritip mendatangi  kades  Rambat dan meminta  bantuan  kades Rambat  untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang bekerja  tambang ilegal di aliran sungai dan pinggir jalan raya  agar menghentikan aktifitas nya dan kades akan membantu menghentikan aktifitas tambang ilegal tersebut.

Tidak sampai disini Kapolsek juga beserra anggota polsek Simpang Teritip  menghentikan aktifitas tambang ilegal yang menambang pinggir jalan dan mendatangi  pemiliknya dan apabila masih melaksanakan  kegiatan  tersebut  maka akan  di proses hukum dan memasang spanduk di dekat muara atau pelabuhan nelayan  dan masih ditemukan giat tambang dengan modus baru yaitu menambang  menggunakan sistem tambang ilegal perahu ( tambang ilegal kecil tapi mudah dipindah-pindahkan ).

IPTU Astrian Tomi S.H,M.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menegaskan Pemasangan spanduk dan tindakan yang kami ambil demi ingin menjaganya ekosistem yang ada di perairan rambat,  jika dilakukan kegiatan penambangan secara rutin,  maka aliran sungai akan rusak,  tidak menutup kemungkinan akan ada banjir yang menimpa desa rambat.

( red )

Komentar Anda