BangkaNews.Id, Bangka Barat -- Kapolsek beserta anggota polsek Jebus lainnya mendatangi daerah Desa Rambat Kec. Simpang Teritip untuk menertibkan masyarakat yang melakukan tambang ilegal, Sabtu ( 16/02 ) lalu.
IPTU Astrian Tomi S.H,M.H selaku Kapolsek Sp. Teritip mendatangi kades Rambat dan meminta bantuan kades Rambat untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang bekerja tambang ilegal di aliran sungai dan pinggir jalan raya agar menghentikan aktifitas nya dan kades akan membantu menghentikan aktifitas tambang ilegal tersebut.
Tidak sampai disini Kapolsek juga beserra anggota polsek Simpang Teritip menghentikan aktifitas tambang ilegal yang menambang pinggir jalan dan mendatangi pemiliknya dan apabila masih melaksanakan kegiatan tersebut maka akan di proses hukum dan memasang spanduk di dekat muara atau pelabuhan nelayan dan masih ditemukan giat tambang dengan modus baru yaitu menambang menggunakan sistem tambang ilegal perahu ( tambang ilegal kecil tapi mudah dipindah-pindahkan ).
IPTU Astrian Tomi S.H,M.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menegaskan Pemasangan spanduk dan tindakan yang kami ambil demi ingin menjaganya ekosistem yang ada di perairan rambat, jika dilakukan kegiatan penambangan secara rutin, maka aliran sungai akan rusak, tidak menutup kemungkinan akan ada banjir yang menimpa desa rambat.
( red )
Komentar Anda