Thursday, 25 April 2024 | 05:30 PM

Pangkalpinang
24 February 2019,12:01 PM

BangkaNews.Id, Pangkalpinang -- Pengadilan Negeri kelas 1B kota Pangkalpinang, resmi mendeklarasikan pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (21/02.

I Nyoman Wiguna selaku Ketua Pengadilan Negeri kota Pangkalpinang mengungkapkan, ini adalah salah satu pelaksanaan dari program pemerintah dengan melaksanakan wilayah bebas korupsi  dan wilayah bersih melayani. 

" Ini menjadi program pemerintah khususnya negara, dimana kita menjadi bagian daripada itu, jadi pada intinya kita akan melayani masyarakat dengan betul-betul prima," jelasnya. 

Ini pun menjadi komitmen Pengadilan Negeri kota Pangkalpinang kelas 1B agar bebas dari korupsi. 

"Serta menyelenggarakan birokrasi yang bersih serta penyelenggarakan sistem pelayanan yang bersih dengan sepenuh hati," tuturnya. 

Sementara itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik kota Pangkalpinang, Rika Komarina mengapresiasi kegiatan ini. 

"Kami memberikan apresiasi atas pencanangan pengadilan kelas 1B tentang zona integritasnya menuju wilayah bebas korupsi dan walayah birokrasi bersih melayani ini," jelasnya.

Dia berharap bukan hanya sekedar predikat untuk pengadilan negeri namun juga sebagai komitmen. 

"Komitmen instansi untuk melaksanakan zona integritas yang bebas korupsi," harapnya. 

(hbb)

Komentar Anda