Thursday, 25 April 2024 | 09:18 PM

Pangkalpinang
25 February 2019,11:57 AM

BangkaNews.Id, Pangkalpinang -- Kejakasaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melanyani (WBBM) yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Senin (25/02).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Pangkalpinang Ari Prioagung, Walikota Pangkalpinang H Maulan Aklil, Kapolres Pangkalpinang AKBP Imam Rusdiono Septana,  Wakil Ketua Dewan Kota Pangkalpinang Ghandi beserta Stackholder terkait.

Kepala Kejari Kota Pangkalpinang Ari Prioagung dalam sambutannya mengatakan sejalan dengan reformasi dan birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia sejak tahun 2010 yang sudah kita gulirkan adalah keinginan dari pemerintah tidak lain ialah untuk menjadikan rakyatnya makmur, rakyatnya sehat.

Ia juga menjelaskan dalam jaringan reformasi birokrasi ada beberapa tahapan yang harus dilalui diantaranya semua instansi pemerintah kedepannya diwajibkan dengan WBK dan WBBM.

" Mungkin Kejari Pangkalpinang ketinggalan pada saat ini, ternyata Kapolres Pangkalpinang sudah mendapatkan WBK kemudian Kepala KPN juga sudah memulai sejak 2018 dengan pembangunan-pembangunan zona integritas sedangkan Kejari Pangkalpinang sedang memulai membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melanyani " ungkap Kepala Kejari.

Ia menjelaskan ada beberapa tahapan yang sudah dilakukan sejak awal tahun 2019 diantaranya dengan melakukan sosialisasi ke dalam seluruh pegawai dan pendukung pada kejaksaan negeri Pangkalpinang, serta sudah dilakukan informasikan sosialisasi  kepada stackholder terutama kepada penyidik bahwa kami kejari Pangkalpinang sudah melaksanakan WBK. 

" Kami tidak bisa lagi menerima tamu sampai ke dalam ruangan, jadi cukup sampai di depan pintu dan satu pintu adanya di depan " terangnya.

Ia melanjutkan tahapan selanjutnya kita sudah membuat komitment bersama yakni komitmen Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan telah di tanda tangani bersama seluruh pegawai beserta unsur unsur pendukung serta sudah di lakukan pencanangan.

" Setelah pencanangan kejari Pangkalpinang akan bekerja keras untuk membangun seluruh aturan maupun komponen yang dibutuhkan dalam membangun zona integritas " ujarnya.

Dan kita juga berharap bersama tidak menutup kemungkinan meminta dukungan terutama dari pemerintah beserta para stackholder yang berkaitan dengan kejaksaan negeri Pangkalpinang begitu juga kepada masyarakat pengguna jasa aparat penegakan hukum kejaksaan negeri Pangkalpinang untuk saling bersinergi.

( red )

Komentar Anda