Saturday, 20 April 2024 | 02:53 PM

Trending News
14 June 2019,10:18 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang menegaskan akan menindaklanjuti kasus robohnya atap gedung Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang yang terjadi beberapa waktu lalu.( 14-06-2019 )

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Leo Jimmy mengatakan ambruknya gedung Dinkes tersebut pihaknya sudah menerjunkan tim, usai kejadian untuk melihat langsung kondisi gedung yang roboh. 

"Kita sudah mendengar ada dugaan bahwa ambruknya gedung rapat Dinas Kesehatan Pangkalpinang tersebut dikarenakan tidak sesuai dan bisa kelebihan beban sehingga membuat ambuknya atap gedung,"tegasnya. 

Namun dirinya mengakui masih menunggu serta memantau. Kejari menunggu Dinas Kesehatan memberikan laporan yang jelas terkait kejadian. 

"Kita (Kejari Pangkalpinang) menunggu laporan dan penjelasan dari Dinas Kesehatan dulu seperti apa. Baru nantinya kita lakukan langkah selanjutnya,"jelasnya. 

Dia mengatakan penyelidikan bisa saja dilakukan namun harus berdasarkan kejelasan informasi. Jika memang kasus ini diselidiki maka pihak-pihak terkait proyek pembangunan gedung itu tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Kendati demikian Kejari Pangkalpinang tidak ingin buru-buru untuk menangani masalah ini.

Yang jelas kata Leo, dirinya akan menanggapi setiap informasi yang beredar di masyarakat. Untuk masalah itu, setelah dirinya mendapatkan laporan dan penjelasan dari Dinas Kesehatan. 

"Tapi Kita menunggu laporan dari Dinas Kesehatan dulu ya, sabar ya,"tukasnya. 

Sebelumnya diwartakan, Salah satu Gedung Kantor Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang roboh, Rabu (12/5/2019) pagi. 

Atap gedung lantai 2 ruang rapat yang baru berumur kurang lebih 4 tahun itu, ambruk seketika. Beruntung tidak ada pegawai saat kejadian, hanya saja sejumlah peralatan elektronik seperti ac dan sound system rusak berat akibat ambruknya atap ruang rapat tersebut.

Gedung yang beralamat di Jalan Rasakunda, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Grimaya, dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2015 yang nilai kontraknya sebesar Rp 3,4 miliar, berdasarkan data LPSE kota Pangkalpinang nomor kode lelang 584096 yang dikerjakan PT.Tiga Putra Wijaya yang beralamat di Kota Palembang dengan Direkturnya Wardanil grup Hendra.( red )

Komentar Anda