Thursday, 18 April 2024 | 02:39 PM

Trending News
21 June 2019,10:19 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Untuk kedua kalinya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti halnya pada tahun anggaran 2017.

Di tahun 2018, WTP diperoleh Pemprov Babel di masa kepemimpinan Gubernur Babel Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur Abdul Fatah(21/6/19)

Hanya saja ada beberapa catatan yang disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilab Babel, Widhi Widayat untuk WTP Laporan Hasik Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Babel.

Di Rapat Paripuran DPRD Babel, Widhi menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemprov Babel sempat ditolak tim pemeriksa BPK.

"LHP LK Pemprov Babel disampaikan pada akhir Maret 2019, tapi ada penolakan dari tim pemeriksa berdasarkan prosedur analisis laporan Pemprov Babel belum layak untuk diaudit," jelasnya.

Dari tujuh laporan meliputi, neraca, laporan realisasi anggaran, operasional, perubahan ecuitas dan catatan laporan keuangan, kata Widhi ada hal-hal yang membuat laporan tidak diterima, yakni prosedur analitis terhadap laporan itu tersebut belum menunjukan relevan satu sama lain.

"Lalu lampiran laporan keuangan seperti BLUD dan BUMD belum disertakan sebelumnya, kemudian catata atas laporan keuangan (CALK) belum selesai disusun karena laporannya tidak lengkap dan tersedia, dan terakhir hasil riview dari inspektorat belum disertakan," terangnya.

Hingga 22 April 2019, kata Widhi, barulah laporan keuangan Pemprov Babel disampaikan kembali ke BPK dan melalui proses riview maka laporan tersebut dinyatakan layak untuk diaudit. Dengan demikian, laporan keuangan Pemprov Babel telah disampaikan ke BPK.( red )

Komentar Anda