BangkaNews.id -- Pangkalpinang untuk Kesekian kalinya mineral ikutan Timah berupa Zircon dan Elminite dikirim ke luar pulau Bangka. Mirisnya lagi ribuan ton zircon yang di muat kedalam tongkang tersebut dibiarkan beraktifitas begitu saja meski belum ada dokumen yang jelas mengenai kepemilikan dan izin pengirimannya.( 9-07-2019 )
Dari informasi yang diperoleh, zircon dan elminite ini milik Perusahaan Indomas yang dikuasakan kepada JS dengan jumlah sekitar 18.000 ton dan secara bertahap di angkut olah tongkang yang bermuat 2500 ton yang akan di kirim ke Jakarta.
Dari pantauan di lapangan, mineral ikutan yang dikemas dalam polibag besar ini di angkut menggunakan truk untuk selanjutnya di muat ke dalam tongkang.
Meski aktifitas muatan zircon kedalam tongkang ini sempat dihentikan pihak kepolisian dari Polsek kawasan sektor pelabuhan Pangkalbalam, namun akhirnya pengisian zircon ke tongkang tersebut tetap di lakukan.
Kapolsek Was Pangkalbalam, AKP Yudha Ketika ditemui wartawan usai memeriksa zircon tersebut di Pelabuhan Pangkalbalam mengatakan, untuk muatan zircon tersebut memang dokumen atau surat-surat izinnya masih dalam tahap meminta kepada pemilik barang. Namun hingga saat ini dirinya belum Menerima dokumen kelengkapan izin pengiriman tersebut
"Kita mau lihat dulu dokumennya, kalau tidak ada kita jemput ke pemiliknya biar lebih detil lagi, kalau dokumennya lengkap silahkan saja," ujarnya.
Sayangnya, meski belum melihat dokumen perizinan tersebut, namun aktifitas pengisian zircon kedalam tongkang tetap berjalan.
Mengenai kepemilikannya, AKP Yudha membenarkan kalau zircon tetsebut milik perusahaan Indomas yang rencananya akan dikirim ke jawa.
Terkait keabsahana barang seperti asal usul zircon apakah sesuai Izin Usaha Penambangan (IUP), AKP Yudha mengatakan kalau hal tersebut ranahnya kewenangan polres Pangkalpinang yang nantinya akan memeriksa.
"Kita nanti koordinsinya ke Polres
Karena saya hanya sebatas wilayah saya saja,"yang luas kurang lebih 7 hektar ungkapnya ( red )
Komentar Anda