Friday, 19 April 2024 | 09:49 PM

Ketua-DPRD-Babel-:-Wajar-Masyarakat-Cupat-Nolak,-Kami-Wajib-Menjembatani-
18 July 2019,10:15 PM

BangkaNews.id -- PANGKALPINANG DPRD Bangka Belitung (Babel) menggelar pertemuan tentang pembahasan penolakan masyarakat Cupat, Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat (Babar) terhadap rencana pertambangan bauksit, Kamis (18/7/2019) di ruang Badan Musyawarah (Banmus).

Pertemuan itu sendiri tindak lanjut audiensi para perangkat desa Cupas di ruang kerja Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya beberapa hari yang lalu. Saat memimpin rapat, Didit Srigusjaya mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Cupat ini merupakan hal yang wajar.

Dan sebagai pelayan masyarakat, pihaknya wajib untuk menjembatani dan menyelesaikan aspirasi dari masyarakat. "Alhamdulillah permasalahan ini kami anggap klir. Apapun nanti mekanismenya, yang jelas masyarakat Cupat menolak aktivitas bauksit yang akan dilaksanakan perusahaan manapun, itu aja kuncinya," kata Didit.

Didit menilai, penolakan masyarakat Cupat adalah hal yang wajar lantaran mereka ingin menjaga wilayahnya untuk kepentingan anak cucu ke depan. "Selain rencana inu juga terbentur berbagai aturan," ungkapnya.

Kades Cupat Martaridi mengungkapkan bahwa penolakan ini sudah berdasarkan hasil musyawarah desa. "Kami sepakat dalam musyawarah itu menolak pertambangan bauksit yang kami nilai akan memperparah kerusakan alam di desa kami," jelasnya.

Rapat itu sendiri dihadiri puluhan masyarakat Cupat yang datang menggunakan bus, Plt Kepala Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Babel Rusbani dan Sekretaris Daerah (Sekda) Babar Yunan Helmi.(qiu)

Komentar Anda