Wednesday, 24 April 2024 | 10:38 PM

Pangkalpinang
18 July 2019,10:18 PM

BangkaNews.id -- PANGKALPINANG Plt Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Babel, Rusbani menyatakan, tak ada izin untuk PT Kencana Sakti Indonesia (KSI) yang berencana akan membuka pertambangan bauksit di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat (Babar).

"Artinya selama ada penolakan dari masyarakat berarti tidak izin yang keluar, apalagi yang mau digarap lahan hutan produksi/lindung" sebutnya sesuai pertemuan bersama masyarakat Cupat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Babar Yunan Helmi yang difasilitasi DPRD Babel, Kamis (18/7/2019).

Ia menjelaskan, proses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) itu berdasarkan rekomendasi Bupati dan disetujui Gubernur Babel. "Sementara rencana penambangan bauksit oleh PT KSI baru bersifat pendekatan dan melihat reaksi dari masyarakat. Jadi belum ada (izin) sama sekali, baru rencana," ujarnya.

Pertemuan itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dan dihadiri puluhan masyarakat Cupat. Rusbani melanjutkan penambangan bauksit ini termasuk jenis logam, maka untuk perizinannya harus melalui  proses lelang.

"Dan proses lelang ini belum pernah ada di provinsi kita, belum pernah kami melelang suatu wilayah atau lokasi untuk tambang logam. Beda kalau kita nambang non logam atau bebatuan, itu cukup permohonan. Jadi nggak gampang, terus perlu data-data yang benar-benar konkrit, yang valid untuk suatu pelelangan," terangnya.

Kemudian, kata Rusbani, untuk proses lelang sendiri harus mengetahui terlebih dahulu potensi mineral yang terkandung di dalam suatu wilayah. "Dia harus tahu potensinya dulu, terutama mineralnya seberapa besar, nah itu dasar daripada lelang," tukasnya.

Sementara Sekda Babar, Yunan Helmi menegaskan, bahwa pihaknya juga tidak akan mengeluarkan rekomendasi pertambangan bauksit apabila mendapatkan penolakan. "Jadi masyarakat tak perlu khawatir, rekomendasi tidak akan keluar jika masyarakat menolak. Karena kami selalu berada bersama masyarakat," ungkapnya.(qiu)

Komentar Anda