Thursday, 25 April 2024 | 09:11 AM

Program-jokowi-Plb-Ekspor-Di-Bangka-Belitung-Terancam-Gagal-totol
09 August 2019,12:07 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Program Presiden Joko Widodo Untuk Mendirikan Pusat Logistik Berikat Atau PLB Eksport Di Setiap Provinsi Di Indonesia Mengalami Kendala Dan Terancam Gagal Total Di Bangka Belitung Akibatnya Negara Kehilangan Potensi Pendapatan Sebesar 5 Hingga 10 Milyar Per Tahun

Inilah Gudang PLB Eksport Milik Bursa Komoditi Dan Derivatif Indonesia BKDI Atau ICDX Yang Terletak Dikawasan Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang Bangka Belitung ( 9-08-2019 )

Sejak Didirikan Dan Diresmikan Pengoperasiannya Melalui Sk Menteri Keuangan Pada Tahun 2016 Lalu PLB Yang Digadang-gadang Memberikan Kontribusi Bagi Devisa Negara Dan Peningkatan Pendapatan Daerah Ini Nyaris Tidak Berfungsi Sama Sekali Lantaran Tidak Ada Perusahaan Eksportir Yang Mau Memanfaatkan Gudang Berkapasitas 10 Ribu Ton Ini

Sebagai Eksportir Timah Terbesar Dunia Perusahaan-perusahaan Timah Termasuk BUMN PT.Timah Persero tbk Lebih Memilih Menggunakan Jasa Pergudangan Atau Bounded Logistic Negara Singapura Walaupun Lebih Mahal Sekitar 60 Hingga 70 Persen Dari Biaya Gudang Yang Ditetapkan PLB Eksport Yang Dioperasikan Oleh PT.Tantra Karya Sejahtera Ini

Akibatnya Negara Mengalami Kehilangan Potensi Pendapatan Berupa Pajak Pendapatan Negara Berkisar Antara 5 Hingga 10 Milyar Rupiah Pertahun Dengan Asumsi Utilisasi 60 Persen Dari Kapasitas Gudang

Wiryandi Manager Pt Tks ( Operator Plb Ekspor Pangkalpinang) Nasib PLB Eksport Pangkalpinang Yang Terancam Gagal Total Ini Mengundang Keprihatinan Dari Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia ALFI Atau Indonesian Logistic Freight Association ILFA

Alfi Berharap Pemerintah Pusat Maupun Daerah Mendorong Dan Mengawal Kebijakan Presiden Jokowi Ini Dengan Mengeluarkan Regulasi Yang Bersifat Lebih Mengikat Agar Pontensi Penerimaan Negara Dapat Dimaksimalkan

Pascalis Edwin Salim Ketua Umum Dpw Alfi Bangka Belitung Pada Awal Berdirinya Sempat Terjadi Empat Transaksi Pergudangan Yang Tiga Diantaranya Dilakukan Oleh Perusahaan Timah Swasta Dan Satu Lainnya Oleh PT Timah Namun Sejak Berlakunya Ketentuan Kepemilikan CPI Atau Competent Person Indonesia Seluruh Perusahaan Timah Swasta Belum Bisa Melakukan Eksport Karena Belum Memiliki CPI Sedangkan PT.Timah Yang Merupakan Perusahaan BUMN lebih Memilih Menggudangkan Timah Batangannya Di Singapura Bahkan PT Timah Lebih Memilih Bergabung Bersama Bursa London Metal Exchange Atau LME Ketimbang Menjadi Anggota ICDXd Atau BKDI Yang Merupakan Bursa Milik Indonesia ( red ) 

Komentar Anda