Friday, 19 April 2024 | 07:27 AM

Pangkalpinang
21 August 2019,05:01 PM

BangkaNews.id -- PANGKALPINANG Usulan kenaikan gaji honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) yang tinggal menunggu ketuk palu pengesahan APBD Perubahan 2019 dipastikan akan dilakukan pada bulan ini.

Demikian hal ini dibocorkan oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kepada sejumlah wartawan, Selasa (21/8/2019). Didit membeberkan, pengajuan APBD perubahan 2019 sudah dibahas dan akan diparipurnakan pengesahannya pada 23 Agustus 2019.

"Diparipurnakan bulan ini agar bulan depan tenaga honorer sudah bisa menerima gaji baru," kata Didit.

Dia menjelaskan, bahwa DPRD sepakat ingin kenaikan gaji honorer Pemprov Babel dapat disesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) senilai Rp2,9 juta dari usulan kenaikan sebelum Rp2,7 juta. "DPRD tetap ngotot di angka Rp2,9 juta, kita maunya sesuai UMP dan alhamdulillah berdasarkan persetujuan bersama disepakati Rp2,9 juta," kata Didit.

Untuk diketahui, kenaikan gaji honorer dari Rp2,2 juta ke Rp2,7 juta ini pernah disampaikan oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman dan direalisasikan pada Mei 2019. Namun hal itu belum terlaksana lantaran baru diusulkan di saat APBD sudah disahkan sehingga harus diusulkan kembali dalam APBD perubahan 2019.(qiu)

Komentar Anda