Saturday, 20 April 2024 | 03:38 PM

DPRD-Babel-Siapkan-23-September-Pengesahan-RZWP3K
31 August 2019,04:57 PM

BangkaNews.id PANGKALPINANG - DPRD Bangka Belitung (Babel) ternyata sudah menyiapkan tanggal untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), yakni 23 September 2019 yang akan datang.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengungkapkan, pengesahan RZPW3K lewat sidang paripurna itu juga disertai dengan pengesahan raperda lainnya, termasuk APBD 2020.

Bahkan kebut pembahasan RZWP3K yang sudah 80 persen rampung tersebut juga akan dilaksanakan pada besok, Sabtu (31/8/2019). "Untuk materinya besok pagi selesai dengan beberapa IUP yang akan kita pangkas," jelasnya.

Menurut Didit, setelah ini selesai di ranah DPRD, penyusunan RZWP3K akan diserahkan kepada Pemprov Babel untuk dilakukan uji publik.

"Sesuai target kami Sabtu ini selesai, Senin sudah kami berikan kepada eksekutif. Dari eksekutif akan menyampaikan ke pusat untuk diuji di beberapa kementerian. Harapan kita, diproses ini jangan sampai mereka lambat. Kalau bisa sebelum 23 September ini selesai. Jadi selesai enggak selesai sekarang ada di tangan eksekutif, bukan lagi DPRD," tukasnya.

Didit juga menegaskan, bahwa pihaknya mengedepankan kehati-hatian dalam pembahasan RZWP3K ini tanpa ada campur tangan maupun intervensi siapapun dalam hal ini. "Maka solusinya kita tawarkan apapun yang kita ambil ini masalah konstitusi, jika pun perda ini agda yang merasa misalnya tidak puas silahkan gugat, itu hak mereka," imbuhnya.(qui )

Komentar Anda