Friday, 26 April 2024 | 02:49 AM

Trending News
04 September 2019,05:22 AM

BangkaNews.id -- PANGKALPINANG - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangka Belitung (Babel) telah menyelesaikan pembahasan pola ruang Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pula-pulau Kecil (RZWP3K) pada Senin (2/9/2019) yang ditandai dengan penandatangan berita acara, Peta Alokasi Ruang, Dokumen Antara dan Draft Raperda.

Bagaimana tidak, pembahasan yang dilakukan sejak Oktober 2019 ini diselesaikan pada waktu kurun 10 bulan. Bahkan diakui salah satu anggota Pansus RZWP3K, Ferdiyansyah pembahasan tentang mengatur zonasi di Babel ini merupakan raperda yang paling berat dirasakannya dibanding dengan raperda lainnya.

"RZWP3K saya rasa benar-benar kerja keras DPRD Babel untuk menutup periode 2014-2019. Raperda yang paling menguras tenaga dan pikiran, sampai-sampai kita harus kerjakan sampai malam hari. Semoga hasilnya pun saya harap sangat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat di Babel," ungkapnya, Selasa (3/9/2019).

Sementara Ketua Pansus RZWP3K Adet Mastur menjelaskan, selesainya pola ruang RZWP3K dengan kesepakatan  ini sekaligus berakhirnya pembahasan di ranah legislatif. "Duabelas jam kita rapat, pansus dan pokja akhirnya telah menyelesaikan penyusunan raperda RZWP3K ini yang mana berada di DPRD selama 10 bulan, dan alhamdulillah tahapan-tahapan serta pasal per pasal sudah bisa kita selesaikan dan sudah ada kesepakatan,"ujarnya

Lebih jauh, dia mengungkapkan, penyelesaikan draft dan peta pola ruang yang sudah disepakati ini belum final sebab masih ada tahapan konsultasi teknis yang dilanjutkan dengan konsultasi publik hingga saran dan pendapat dari pihak-pihak tertentu termasuk kementerian. "Dokumen final dengan paraf dari Menteri KP, baru ini bisa kita paripurnakan," ungkapnya.(qiu)

Komentar Anda