Saturday, 20 April 2024 | 08:27 PM

Tiga-Pengedar-Narkoba-Di-Tangkap-Satres-Narkoba-
18 September 2019,08:55 PM

BangkaNews.id -- Satres Narkoba Polres Babar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Pada hari Selasa, tanggal 17 September 2019 sekira pkl 02.00 wib, anggota mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sepasang laki laki dan perempuan an. Febrizal dan Zulaiha masuk kedalam penginapan Sandi di Kel. Tanjung Kec. Muntok Kab. Bangka Barat yang sangat mencurigai terhadap gerak - gerinya ( 18-09-2019 )

Dari kejadian tersebut Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil membekuk tiga orang tersangka pengguna penyalahgunaan narkoba jenis sabu di penginapan Sandi Kel. Tanjung Kec. Muntok Kab. Bangka Barat

Penangkapan pengguna narkoba bermula saat Satresnarkoba Polres Bangka Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di penginapan tersebut sedang terjadi pesta narkoba jenis sabu oleh tiga orang tersangka tersebut, kemudian tim satresnarkoba melaksanakan pengintaian lalu melakukan penyergapan terhadap ketiga tersangka.

Saat dilakukan penangkapan ketiga tersangka tersebut, ditemukan barang bukti (bb) berupa 1 bungkus plastik bening berisi butiran kristal yang diduga sabu, 1 (satu) set alat hisap sabu, 2 korek api gas, 1 buah pirex, 1 plastik kresek wrn putih, 1 unit hp Xiaomi wrn hitam

Ketiga tersangka itu berinisial Fe als Ari Black bin Rahmat, 34 th, buruh harian, Ko. Pait Jaya Ds. Belo Laut Kec. Muntok Kab. Bangka Barat, Zh als Ijuk bin Ishak, 25 th, mengurus rumah tangga (janda), Ds. Air Belo Kec. Muntok Kab. Bangka Barat, Tr als Tomi bin Satiman, 31 th, buruh harian, Dsn. V Ds. Air Belo Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.

Keduanya mengaku narkotika tersebut dibeli melalui perantara Tomi. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan dengan mengamankan Tomi dirumahnya do desa air belo

Kasat Narkoba IPTU Umar Dani seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK.menjelaskan Sementara ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut ( red )

Komentar Anda