Friday, 26 April 2024 | 02:26 AM

K2YD-Dipimpin-Kapolres-Amankan-Penjualan-Minunan-Keras-Jenis-Arak-
13 October 2019,10:57 PM

BangkaNews.id - - Transaksin miras yang berlokasi Di jln. Lapangan Bola Bina Jaya Kel. Tanjung Kec. Muntok Kab. Bangka Barat Polres Bangka Barat berhasil diungkap petugas Pelaku An .Dn 53 tahun warga Pait jaya kec. Muntok 13 oktober 2019 

Ditempat yang berbeda bertempat dijembatan pantai baru telah diamankan tiga orang anak - anak yang bernama 

Ag 14 tahun Warga Kampung Baru Kec. Muntok 
,Ar 14 tahun warga Kampung Menjelang Kec. Muntok dan Yo 15 tahun warga Kampung Menjelang kec. Muntok

Ketiga anak diamankan dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras jenis arak dan dimintai keterangan selanjutnya memberikan keterangan bahwa minuman keras jenis arak tersebut dibeli dari Da als Mi Alamat Jln. Lapangan Bola Bina Jaya Kel. Tanjung Kec. Muntok

Kemudian dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian dengan melakukan pengeledahan di rumah Da als Pa dan didapatkan jerigen kosong bekas minuman keras jenis arak.
Atas kejadian tersebut diamankan Da beserta barang bukti yang terdiri dari 

5 (lima) buah jerigen kosong ukuran 20 liter bekas berisi minuman keras yang telah habis dijual, 1 (satu) pack kantong plastik bening yang digunakan untuk membungkus minuman keras jenis arak , 1 (satu) buah mangkok plastik berwarna abu-abu . Karet gelang digunakan untuk mengikat minuman keras jenis arak dan 1 (satu) buah koper berwarna hitam merk polo digunakan untuk menyimpan minuman keras jenis arak yang siap jual dan 4 (empat) kantong minuman keras jenis arak yang siap dijual .

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK,Membenarkan kejadian tersebut Dandiamankan pelaku penjual beserta barang bukti tersebut guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. ( red )

Komentar Anda