Saturday, 20 April 2024 | 11:38 AM

Pangkalpinang
13 November 2019,09:30 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang menggelar Kegiatan Peningkatan Manajemen Aset/Barang Daerah yaitu Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan barang milik daerah dilingkungan Pemkot Pangkalpinang tahun anggaran 2019, hari ini Rabu (13/11/19) di Sahid Hotel Pangkalpinang.

Dalam kesempatan ini Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil yang diwakili Assisten Administrasi Umum, Erwandy mengatakan bahwa proses pengelolaan barang daerah merupakan tahapan tahapan pengelolaan barang yang didasarkan pada tujuan untuk memahami permasalahan yang ada, merencanakan hal yang akan dilakukan sehingga pemgelolaan barang daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada.

Selain itu, Erwandy juga menyampaikan bahwa terciptanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) memerlukan komitmen dan motivasi untuk mengacu pada standar sistem dan prosedur serta peraturan yang berlaku.

"Terciptanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memerlukan komitmen dan motivasi untuk mengacu pada sistem dan prosedur serta peraturan yang berlaku," jelas Erwandy.

Dilanjutkannya bahwa dengan pelaksanaan Bimtek ini, Pemkot Pangkalpinang tetap dapat mempertahankan predikan WTP untuk yang ketiga kali secara berturut turut.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Drs. Komaedi, M.Si, Direktur BUMD, BLUD, BMD Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Camat Kota Pangkalpinang serta 222 peserta Bimtek.( la )

Komentar Anda