BangkaNews.id -- Pedagang Kaki Lima (PKL) disekitaran Pintu Air Taman Mandara Kota Pangkalpinang medatangi kediaman Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Sabtu (16/11/19).
Kedatangan para PKL tersebut tidak lain ialah untuk meminta kebijakan agar Walikota Pangkalpinang memberikan izin kepada para PKL tetap untuk berjualan dilokasi itu.
Maulan Aklil (Molen) dalam kesempatan itu mengatakan, aturan sebenarnya para PKL tidak diperbolehkan berdagang di sekitaran sungai pintu air. Namun demikian para pedagang tetap berjualan sehingga Pemkot Pangkalpinang melalui Sat Pol PP Kota beserta Camat Rangkui mengambil langkah tegas.
"Sudah beberapa kali Pemkot melalui Kecamatan Rangkui melakukan pertemuan dengan PKL namun tak juga menemukan titik terang," kata Molen saat didampingi Asisten 1 Setdako Suparyono
Dalam kesempatan ini juga dihadapan para PKL, Walikota Pangkalpinang mengambil keputusan memberikan izin kepada para pedagang untuk tetap berdagang di pinggir jalan di sekitaran sungai Pintu Air tersebut, sambil menunggu proses relokasi yang akan dilakukan Pemkot Pangkalpinang.
"Sementara diperbolehkan berjualan namun bukan berarti Pemkot memberikan izin pada PKL untuk berdagang di trotoar jalan,"
Lebih lanjut Molen mengatakan, silakan untuk berjualan asal sama sama menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan.
"Yang paling penting PKL harus siap pindah setelah proses relokasi yang dilakukan oleh Pemkot," ujarnya
Molen menegaskan para PKL harus dapat bersikap bijaksana terhadap kebijakan Pemkot Pangkalpinang.Persoalan ketertiban dan kebersihan harus diperhatikan.
"Jangan sampai mengganggu ketentraman umum dan menutup jalan. Jika terlihat hal demikian saya sendiri yang akan bertindak, "pungkasnya ( La )
Komentar Anda