Thursday, 18 April 2024 | 06:37 PM

Warga-Kelurahan-Sriwijaya-Dan-Perwakilan-Kalam-Kudus-Sepakat-Tidak-Dirikan-Gereja-
26 November 2019,09:48 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Ratusan Warga Menolak Tentang Sosialisasi rencana Pembangunan Gereja Kalam Kudus di kelurahan Sriwijaya kecamatan girimaya ( 26-11-2019 )

Penolakan di karenakan gereja yang akan dibangun disekitar wilayah mayoritas penduduknya/warganya beragama Islam 

Salah satunya tokoh masyarakat yang di tuakan Nurdin menjelaskan bahwa apapun alasannya saya mewakili Warga kelurahan Sriwijaya menolak tentang rencana pembangunan gereja tersebut ujarnya 

Dalam hal ini kecamatan Girimaya menggelar diskusi yang di hadiri oleh asisten pemerintahan dan kesra, Kapolsek Bukit intan, Kodim 0413 Bangka, kantor Kementerian agama,tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh Pemuda dan pihak Kalam Kudus

Camat Girimaya, Syaiful Akbari sebagai fasilitator FGD berharap dengan adanya diskusi untuk sebagai upaya mencari solusi supaya tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra, Suparyono yang mewakili Walikota Pangkalpinang mengatakan apapun keputusan yang diambil adalah keputusan bersama dan demi kebaikan banyak pihak

"Hadirnya kita disini agar membawa dampak yang positif, apapun keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, tidak ada yang dimenangkan dan tidak ada yang dikalahkan, semua demi kebaikan bersama,"ucap Suparyono.

Sementara itu, Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra, menyampaikan bahwa pihak Kalam Kudus baru berencana mendirikan dan belum memenuhi persyaratan dan berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi.

"Ini semua harus diluruskan jangan sampai kita terprovokasi, semua ada aturan, untuk mendirikan tempat ibadah harus ada 3 syarat yaitu syarat administrasi, syarat teknis dan syarat khusus. Ini baru rencana dan pihak Kalam Kudus sudah mengerti," ucap Adi Putra.

Kesepakatan itu diperkuat dengan penanda tanganan kesepakatan bersama oleh warga, tokoh agama serta pengurus Gereja Kalam Kudus yang disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kapolsek Bukit Intan, Camat Girimaya, Kodim 0413/BKA dan juga tokoh agama serta tokoh masyarakat

Adi Putra mengatakan bahwa hari ini permasalahan tersebut sudah selesai dan pembangunan Gereja di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya dibatalkan.

"Alhamdulillah hari ini sudah clear. Semua masyarakat termasuk pihak Gereja sudah sepakat bahwa tidak ada pembangunan Gereja di wilayah tersebut, pihak Gereja juga sudah faham aturan dua menteri karena harus ada izin dari masyarakat sekitar,"ungkapnya ( La )

Komentar Anda