Tuesday, 23 April 2024 | 01:46 PM

Serumpun Sebalai
15 January 2020,06:09 AM

BangkaNews.id, Pangkaloinang -- Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke � 74, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar beragam acara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya adalah Donor Darah yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang pada Selasa, 14 Januari 2020.

Koordinator Seksi Donor Darah, Erkandi, S.Ag., M.H. yang ditemui di sela-sela acara mengungkapkan, kegiatan yang terselenggara berkat kerjasama antara Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Pangkalpinang ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan semangat berbagi insan Kementerian Agama kepada masyarakat.

�Jumlah peserta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti donor darah ini ada sebanyak 60 orang yang terdiri dari para pegawai dan guru di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,� ujar Erkandi.

Diungkapkannya, dari semua pendaftar tersebut, tidak seluruhnya bisa langsung mendonorkan darahnya. Mereka harus melalui tahapan analisa medis terlebih dahulu sebelum dinyatakan layak untuk mendonorkan darahnya.

Terkait teknis pengambilan darah, Novriyandi, salah satu petugas dari PMI Pangkalpinang mengungkapkan bahwa, sebelum melakukan donor darah, para peserta diharuskan mengikuti beberapa tahapan, antara lain : mengisi kuesioner, informed consent donor, dan pemeriksaan kesehatan.

�Setelah melalui tahapan tersebut, dari hasil kuesioner dan pemeriksaan kesehatan, baru kemudian petugas memutuskan apakah calon pendonor yang bersangkutan layak untuk diambil darahnya atau tidak,� kata Novriyandi.

Dikatakannya, ada beberapa hal yang menyebabkan calon pendonor tidak diperkenankan untuk diambil darahnya, antara lain : terlalu tinggi/rendahnya Hemoglobin (HB) Darah, tidak stabilnya tensi darah dan baru minum antibiotic kurang dari seminggu sebelum proses pengambilan darah.

�Untuk syarat minimal, HB harus berkisar antara 12,5 � 17 gram % dan tensi harus stabil, dengan sistolik 100 � 160 mmHg dan diastolic 70 � 100 mmHg,� imbuhnya.

Diinformasikannya juga, tiap satu orang pendonor akan diambil darahnya sebanyak 350 cc dan  semua darah yang terkumpul dalam donor darah ini selanjutnya akan dibawa ke Laboratorium PMI Pangkalpinang untuk diperikasa dan disterilkan, baru kemudian didistribusikan ke Rumah Sakit atau masyarakat yang membutuhkan. (gaga/01)

Komentar Anda