Thursday, 25 April 2024 | 06:10 AM

Bangka Barat
24 January 2020,10:31 AM

BangkaNewd.id, Muntok -- Polres Bangka Barat tetapkan empat Karyawan PT. GLOBAL INVESTAMA ENGINEERING Ds. Mislak Kec. Jebus Kab. Bangka Barat sebagai tersangka pencurian dan penggelapan pasir, Kamis (23/01/2020).

DE 23 tahun Karyawan PT. GLOBAL INVESTAMA ENGINEERING dusun 2 kemang masam Ds. Air putih Kec. Muntok kab. Bangka barat. SU 22 Tahun Karyawan PT. GLOBAL INVESTAMA ENGINEERING desa kelapa kec. Kelapa kab. Bangka barat .AS 22 Tahun
Karyawan PT. GLOBAL INVESTAMA ENGINEERING desa Cupat kec. Cupat kab. Bangka barat . IS  20 Tahun Karyawan PT. GLOBAL INVESTAMA ENGINEERING desa mislak kec. Mislak kab. Bangka barat.

Kornologi Pada hari rabu tgl 22 Januari 2020 sekira pukul 08.25 Wib telah terjadi tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan berupa pasir timah oleh 2 orang Karyawan PT. GLOBAL INVESTAMA ENGINEERING yang bernama  DE dan SU sebanyak kurang lebih 14 Kilogram pasir timah 

kemudian kedua pelaku diamankan pada saat pemeriksaan rutin yang di laksanakan satuan pengamanan PT. Timah Tbk dan personel  Polres Bangka Barat  di Pintu gerbang PT.GLOBAL INVESTAMA ENGINEERING  dari kegiatan tersebut diamankanlah 2 orang Karyawan PT. GLOBAL INVESTAMA ENGINEERING tersebut dengan membawa sebanyak kurang lebih 14 Kilogram pasir timah di dalam jok sepeda motor yamaha NMAX warna hitam.

akibat kejadian tersebut pihak PT. sebanyak kurang lebih 14 Kilogram pasir timah mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3.000.000,- (tiga juga rupiah) dan Kemudian pihak PT. GLOBAL INVESTAMA ENGINEERING melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Barat guna diproses lebih lanjut.

selanjutnya berdasarkan keterangan Sdr. DE dan SU dilakukan penangkapan pelaku lainnya an. IS dan AS selanjutnya para pelaku diamankan di Polres Bangka Barat.

mengamankan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor yamaha NMAX warna hitam dengan no. Pol : BN 6796 RK. 1 buah kantong plastik bening yang berisi pasir timah dengan berat kurang lebih 14 kg

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, mengungkapkan Mereka diamankan atau di tangkap  pada saat pemeriksaan rutin yang di laksanakan Satuan Pengamanan PT. Timah Tbk dan personel Polres Bangka Barat.

� pihak pengamanan PT Timah untuk lebih meningkatkan pengamanan tindak pidana pencurian yang dilakukan pegawai dan dari luar PT Timah. Untuk Anggota Polres Bangka Barat membantu pengamanan dan penangkapan apa bila terjadi tindak pencurian serta penggelapan,� Ujar Kapolres Bangka Barat.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif,  penyidik resmi menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka. Saat ini tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Polres Bangka Barat. (red)

Komentar Anda