Thursday, 25 April 2024 | 08:30 AM

Bangka Barat
07 February 2020,06:47 PM

BangkaNews.id, Tempilang -- Pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2020 sekira pukul 00.30 wib pada saat korban sedang berada di kapal nelayan di Perairan Laut Tempilang untuk mencari ikan, kemudian berdasarkan keterangan saksi, bahwa korban berada diatas perahu yang berjalan sambil melempar bubu kelaut, pada saat korban melempar bubu ke laut, tiba tiba tali nilon yg mengikat bubu, melilit kaki dan leher korban dan langsung menarik korban hingga tercebur kelaut.

Setelah mengetahui kejadian tersebut saudara Budi langsung menarik tali menggunakan rol sampai tali bubu yg ke 10 barulah korban yg masih terlilit tali terlihat dan terangkat ke atas namun diketahui korban sudah tidak bernapas lagi. 

Kemudian saksi meminta tolong kepada orang lain di kapal lain tidak jauh berada di dekat kapal mereka, kemudian korban dibawa ke darat dan dibawa kerumah duka. Kemudian dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter puskesmas dan tidak ada ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. 

Identitas Korban atas nama Taming bin Daeng Makita, Umur 48 tahun, warga dusunl ampu merah desa benteng kota Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat dan Saksi atas nama Budi Irwan bin Musliadi (rekan kerja), Umur 19Tahun, warga dusun lampu merah Desa Benteng kota Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, menghimbau Kepada nelayan  yang ada di perairan harus berhati - hati saat melaut dan jangan lupa selalu memakai alat pengamanan seperti Jack life. (red)

Komentar Anda