Friday, 19 April 2024 | 07:25 AM

Pemerintah-Kota-Pangkalpinang-Hibah-Tanah-dan-Bangunan-ke-KPU-Kota-Pangkalpinang
19 February 2020,09:17 PM

BangkaNews.id -- Pemerintah kota Pangkalpinang yang di wakili oleh sekertaris Daerah ( Sekda ) Ratmida Dawam  menyerahkan salah satu aset Pemkot ke Komisi Pemilihan umum kota Pangkalpinang berupa tanah dan bangunan  yang terletak di kelurahan bukit intan kecamatan Girimaya 

Dalam penyerahan berkas hibah berupa tanah dan bangunan di hadiri oleh Kajari kota Pangkalpinang yang di wakili oleh Kasi Intel Ryan,Kepala Dinas Bakued,Budi, Ketua KPU Provinsi Savitri,Ketua Banwaslu Kota Ida Kumala, assiten tiga Erwandy, anggota Kodim 0413/BKA

Dalam penjelasan Sekda yang mewakili walikota Pangkalpinang menyerangkan aset kota Pangkalpinang ke pada komisi pemilihan umum kota Pangkalpinang antara lain adalah di karena KPU kota Pangkalpinang 

Dimana kita ketahui bersama bahwa KPU kota Pangkalpinang dulu selalu berpindah pindah dan ngontrak Dengan di hibahnya tanah berserta gedung yang di nilai kurang lebih Satu Miliar ini berharap KPU kota Pangkalpinang bekerja lebih baik lagi untuk kedepannya ujarnya,

,"KPU kota Pangkalpinang dengan adanya gedung ini bisa membuat gedung ini menjadi bagus lagi kalau kemarin kemarin mereka (KPU kota Pangkalpinang) tidak bisa berbuat apa-apa karena belum hak milik KPU kota Pangkalpinang.

Radmida Dawam menjelaskan bahwa di tahun 2020 ini sudah tiga Gedung dan tanah kita hibahkan ke pada instansi pemerintah vertikal yang ada di kota Pangkalpinang yang pertama adalah Gedung dan tanah kementerian agama kota Pangkalpinang, BNN Kota Pangkalpinang,dan KPU kota Pangkalpinang ,"ungkapnya. ( La )

Komentar Anda