Friday, 19 April 2024 | 10:24 AM

Polres-Bangka-Barat-Mengamankan-Dua-Orang-Pelaku-Pencurian-Dengan-Pemberatan
22 February 2020,10:39 PM

BangkaNews.id, Jebus -- Pada hari rabu tanggal 21 Februari 2020 sekira pukul 10.30 wib, pelaku AG ALS AG Bin HE bersama pelaku JE als JE bin AD pergi menggunakan sepeda motor YAMAHA MIO warna biru Menuju warung kedai di kompleks timah Desa Puput Kec. parittiga Kab. Babar. 

Kemudian sekira pukul 11.00 wib sesampainya di warung kedai tersebut, pelaku AG ALS AG Bin HE membuka terpal plastik yg menutupi warung kedai tersebut selanjutnya pelaku AG ALS AG Bin HE bersama pelaku JE als JE bin AD mengambil lemari es, etalase kaca, kursi besi, gelas, piring, sendok, mangkok, gelas dan peralatan lainnya yang berada didalam warung kedai tersebut.

Kronologis Penangkapan Pada hari jumat tanggal 21 Februari 2020 sekira pukul 16.00 wib, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek jebus  mengamankan 2 (dua) orang pelaku curat di desa air kuang Kec. Jebus kab bangka barat beserta barang bukti diamankan dari rumah pelaku.

Selanjutnya  2 (dua)pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut, Identitas Pelapor A/n.FARDIAN, Umur 42 tahun, warga Desa sekar biru Kec. Parittiga Kab. bangka Barat.

Dan Identitas Pelaku A/n.AG ALS AG Bin HE, Umur 19 tahun, warga Dusun kelabat darat Desa kelabat Kec. Parittiga Kab. bangka Barat dan temannya A/n.JE als JE bin AD, Umur 19 tahun, warga Desa Air kuang Kec. Jebus Kab. Bangka Barat.

Barang Bukti yang di amankan 1 buah lemari es merk PANASONIC warna biru, 1 buah etalase kaca, 
5 buah kursi besi, 1 buah panci besi ukuran besar, 2 buah baskom besi, 3 buah panci ukuran sedang, 1 buah kuali, 18 buah gelas kaca, 14 buah cangkir warna putih, 13 buah gelas sop buah, 1 set teko tanah liat, 6 buah piring beling, 2 buah piring plastik, 24 buah mangkok plastik, 27 buah sendok plastik, 4 buah garpu besi, 16 buah sendok besi, 2 buah spatula, 6 buah centong besi, 7 buah gelas warna kuning.

Kapolres Bangka Barat AKBP DR. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH mengatakan pelaku dan Barang bukti telah di amankan di polsek Jebus untuk pemeriksaan lebih lanjut," Ungkapnya. (red)

Komentar Anda