Saturday, 20 April 2024 | 11:13 PM

Bangka Barat
25 February 2020,09:26 PM

BangkaNews.id, Muntok -- Polres Bangka Barat mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Samudera Bin Roli 19 th, Buruh harian,  Ds. Pangek Kec.Simpang Teritip Kab.Babar. Senin 24 Februari 2020 sekira pukul 10.30 wib.

Pelaku adalah Fe, 19 th warga Desa Ibul Kec. Simpang Teritip Kab.Babar. dan As16 th, Desa warga Sp Teritip.

Pada hari Minggu sekira pukul 18.30 wib telah terjadi tindak pidana Pengeroyokan di Pantai dusun tungau Desa Sp. Gong Kec Sp Teritip Kab Bangka Barat. 

Awal kejadian Pada saat korban hendak pulang bersama temannya dan tiba-tiba datang  2 (dua) org tidak dikenal korban yang langsung memukul dengan menggunakan kayu pada bagian belakang badan serta membacok korban dengan menggunakan sebilah parang pada bagian kepala sehingga korban mengalami 3 (tiga) luka  robek pada bagian kepala sebelah kiri dan sebelah kanan yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.

kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dan korban sadar setelah di bantu warga kemudian anggota kepolisian datang yang langsung membawa korban ke Puskesmas Simpang Teritip untuk di lakukan Visum yang selanjutnya membuat laporan di kantor Polsek Simpang Teritip.

Pada hari senin sekira pukul 10.30 wib didapat informasi bahwa pelaku  Fe dan Sa berada di Kec.Simpang Teritip kemudian anggota unit Reskrim polsek Simpang Teritip dibantu oleh tim Opsnal Polres Babar mengamankan pelaku di Simpang Teritip.

kemudian Fe memberikan informasi bahwa pelaku yg melakukan pengeroyokan bersama dengan Sa , selanjutanya Fe dan Sa  dibawa dan diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH menghimbau kepada masyarakat "untuk kepada orng tua lebih mengawasi pergaulan anak anaknya di karnakan kasus tersebut di dominasi anak anak berumur remaja" ujar Kapolres Bangka Barat. (red)

Komentar Anda