Friday, 19 April 2024 | 04:27 PM

Pangkalpinang
26 February 2020,06:57 AM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Oknum ASN yang bertugas di salah satu Dinas Provinsi Babel, DR (50) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib Pelaku diamankan oleh polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Tim Buser Polres Pangkalpinang yang dipimpin langsung Kanit Buser Mardi Bule berhasil Mengamankan DR (50) dikantornya saat berada di WC, Selasa (25/02/20).

Melalu Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiaman Sihotang membenarkan pelaku atas nama DR (50) salah satu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan juga oknum ASN sudah diamankan.

"Korbannya Al Ferdinan Andre Putra. Kejadian kehilangan  pada 12 Februari 20 dilokasi halaman BAF lesing kendaraan," Kata Kabag Ops.

Lanjut dikatakannya, Tim Buser Polres Pangkalpinang menemukan barang bukti sepeda motor tersebut didaerah Girimaya Kota Pangkalpinang.

"Kondisi sudah berubah warna. Dari warna merah ke hitam. Plat polisi palsu. Ini dilakukan agar tidak diambil oleh pihak leasing " ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil introgasi terhadap pelaku, motor tersebut milik Burdian yang merupakan tangan pertama pemilik kendaraan sesuai dengan surat kendaraan.

"Burdian pemilik pertama tidak sanggup lagi membayar kredit motor. Kemudian kredit motor tersebut dilanjutkan oleh pelaku, namun pelaku sendiri tidak sanggup untuk membayar kredit (Menunggak) sehingga motor ditarik pihak Bussan Auto Finance (BAF)," jelasnya.

Lantaran kesal, pelaku mengambil kendaraan tersebut saat terparkir dihalaman parkir Kantor BAF di Jalan Sudirman sekira pukul 07:30 wib dengan menggunakan kunci cadangan.

"Atas kejadian tersebut pihak BAF mengalami kerugian kurang lebih Rp 11.000.000. Dan pelaku saat ini sedang dilakukan pemriksaan lebih lanjut,"ungkapnya. (La)

Komentar Anda