Saturday, 20 April 2024 | 06:13 PM

Pangkalpinang
22 March 2020,04:58 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Ratusan Warga RT 08 Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Kota Pangkalpinang menggelar aksi diperbatasan wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (22/03/20).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan oleh warga RT 08 Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang karena sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Bangka Tengah. 

Dalam aksi penolakan tersebut khususnya warga RT 08 Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya meminta kepada Walikota Pangkalpinang untuk memperjuangkan dan mempertahankan wilayah Pangkalpinang agar warganya bisa tersenyum kembali. 

Selain itu dalam orasinya, masapun menyebutkan tidak akan menjadi bagian dari Kabupaten Bangka Tengah, Pangkalpinang Harga Mati. 

Ketua Komisi III Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya saat ditemui dilokasi mengatakan, intinya terkait hal ini dirinya selaku Anggota DPRD sekaligus warga dari Kelurahan Sriwijaya akan membantu warga RT 08 serta memfasilitasi untuk melakukan mediasi.

"Untuk saat ini, Dewan belum menerima laporan resmi apapun dan mungkin warga RT 08 sudah menyurati yang sudah ditujukan kepada Ketua DPRD, nanti terkait ini Komisi II yang menangani selanjutnya memanggil RT/RW beserta pemuka masyarakat untuk dimediasi," ungkapnya. 

Ia juga menyebutkan nantinya berencana akan turut serta dalam mediasi itu dan menanyakan hal yang sebenarnya, ini baru sebatas wacana apa sudah terlepas. 

"Masyarakat disini tidak pernah tahu wilayah RT 08 dari dulu masuk di Kelurahan Sriwijaya dan sekarang harus diambil Bangka Tengah," sebutnya. 

Nanti menurutnya dirinya akan mempersatukan Anggota yang ada di DPRD Kota Pangkalpinang dalam hal ini Komisi II untuk memanggil pihak-pihak terkait.

"Saya rasa nanti, warga Sriwijaya khususnya RT 08 bisa mendengar dan apa selanjutnya petunjuk dari Pemkot Pangkalpinang," ucapnya. 

Ia menambahkan intinya warga RT 08 Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya tidak mau pindah ke wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

"Dari segi kepengurusan administrasi ataupun hal lain mereka agak kesulitan dengan jarak yang jauh, sedangkan mereka dekat dengan kota," sebutnya. 

Sementara itu Ketua RT 08 Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya, Abdul Hadi menyampaikan aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk penolakan keras dikarenakan sebagian wilayah RT 08 masuk ke wilayah Bangak Tengah. 

"Dari dulu warga Khususnya RT 08 itu masuk wilayah Kota Pangkalpinang. Dulu pernah ada isu sekitar tahun 2017 terkait tabal batas namun masyarakat sini tidak dilibatkan," katanya. 

Diakuinya, hal ini baru di ketahui saat dirinya mendatangi Kantor Kecamatan Girimaya beberapa minggu lalu dan pihak kecamatan menjelaskan bahwa sebagian RT 08 ini masuk wilayah Bangka Tengah.

"Dan itu sudah ditandatangani oleh Kemedagri," tuturnya. Terkait apapun itu menurutnya warga khususnya RT 08 Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya berharap penuh kepada Pemerintah Kota untuk tetap diwilayah Kota Pangkalpinang.

"Kami tidak mau berpindah ke wilayah Bangka Tengah. Pangkalpinang Harga Mati, " ungkapnya (Red)

Komentar Anda