Saturday, 20 April 2024 | 07:36 AM

Tim-Garuda-Satreskrim-Polres-Bangka-Barat-Tangkap-Pelaku-Pencurian-dengan-Pemberatan
24 March 2020,09:17 PM

BangkaNews.id -- Tim Garuda Polres Bangka Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) JO (38) dan SE (34), Senin (23/3/2020) . 

JO (38) dan SE (34) ditangkap di daerah Penyusuk pada saat menunggu 2 temanya WA (DPO) dan AM (DPO),di Belinyu bersama oleh tim Opsnal Polres Bangka. 

Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH menjelaskan, kejadian Curat yang terjadi pada Sabtu (21/3/2220) sekira pukul 07.00 wib pelapor melaporkan kejadian pencurian didalam rumahnya yg beralamat di jalan Panglima angin Desa Tempilang Kec. Tempilang Kab. Babar.

yang diketahui korban pukul 05.30 wib saat korban bangun tidur.barang milik korban yang telah hilang adalah berupa 1 unit laptop merk Asus X441M warna abu-abu, 1 (satu) unit Hp merk Oppo A5S warna merah,1 buah BPKB dan STNK sepeda motor Honda Scoopy, dan 2 (dua) buah flashdisk.


�Pelaku berhasil mengambil barang tersebut dengan cara pelaku mencongkel jendela belakang rumah korban.Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah),� ujar Kapolres Bangak Barat. 

Mengetahui rumahnya menjadi sasaran pencuri, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Tempilang, Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.

Pada hari Minggu tgl 22 Maret 2020, Tim Garuda mendapat informasi bahwa ada orang yang menjual barang elektronik di daerah Belinyu. Setelah dilakukan penyelidikan bersama Tim Opsnal Polres Bangka, diamankan 2 orang laki laki yakni SE dan JO yang sedang menunggu 2 orang temannya yakni WA(DPO) & AM(DPO) di daerah Penyusuk. 

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merk Asus X441M warna abu-abu, 1 (satu) unit Hp merk Oppo A5S warna merah, dan 2 (dua) buah flashdisk. Sementara BPKB & STNK telah dibakar oleh pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka Barat guna proses hukum lebih lanjut.

",Tim kami akan melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut " Tambah Kapolres Bangka Barat. (La)

Komentar Anda