BangkaNews.id Sekertaris Daerah kota Pangkalpinang (Sekda) Radmida Dawam menghimbau kepada ASN yang ada di pemerintah kota Pangkalpinang (Pemkot) agar tidak mudik, Sabtu (04-04-2020).
Radmida menjelaskan bahwa himbauan saya ini untuk diperhatikan, sesuai surat edaran dari Menpan yang sudah keluar.
Untuk itu saya selaku sekretaris daerah kota Pangkalpinang mengingatkan, agar semua ASN bisa mematuhinya.
Untuk tidak keluar daerah, untuk tidak mudik kecuali dengan alasan yang memang tidak terhindarkan lagi," ujarnya.
Dan jika itu pun ASN harus mengikuti protokol pencegahan covid 19. Bagi yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi ringan sedang dan berat sampai dengan diberhentikan sebagi ASN.
Ini kita lakukan untuk memutus mata rantai covid 19, kita jangan memikirkan diri kita sendiri, tapi pikirkan juga dampak kepada orang lain .
Sebagai ASN kita harus menjadi panutan dan jika ASN pemkot melanggar makan pemerintah Pangkalpinang memberlakukan sanksi sesuai surat menpan terbaru untuk dipatuhi demikian, terimakasih," Ungkapnya. (La )
Komentar Anda