Saturday, 20 April 2024 | 02:06 AM

Pangkalpinang
13 April 2020,08:20 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Mencegah dini penyebaran virus Corona atau Covid -19. Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang menggelar Rapid Test, Senin (13/04/20).

Rapid Test kali ini diikuti mulai dari Kepala Kejari Kota Pangkalpinang hingga ke Kasi yang bertugas di Lingkungan Kejari Kota Pangkalpinang.

"Alhamdulillah hasil dari Rapid Test kali ini khususnya para pegawai di Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang kita dapatkan hasilnya negatif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Ari Prioagung.

Lanjut dikatakannya Rapid Test diutamakan khususnya  bagi anggota yang sering berhubungan dengan pihak luar. 

"Untuk yang lainnya masih ditugaskan kerja dirumah masing-masing. Itu kita lakukan untuk menghindari sikon pada kondisi saat ini," terangnya.

Dia juga berharap, untuk semua unsur baik itu dari Pemerintah Kota Pangkalpinang maupun masyarakat Kota Pangkalpinang untuk selalu menjaga kesehatan.

"Terutama kita selalu menjaga jarak dan tetap menggunakan masker. Itu yang paling utama," ucapnya. 

Lebih lanjut dikatakannya, penyebaran Covid-19 ini sangat mudah didapat jika tidak menggunakan masker dan akan berkembang jika seseorang sering terkena percikan air dari mulut seseorang yang terinfeksi Covid-19.

"Jadi, jika kita sering menggunakan masker akan terhindar dari hal itu," ungkapnya. 

Untuk itu menurutnya pemerintah harus sesegera mungkin membagikan masker kepada masyarakat yang belum memiliki masker agar masyarakat bisa terhindar dari virus tersebut.

"Penggunaan masker sudah wajib. Jika seseorang sudah dibantukan pemerintah berupa masker dan orang itu masih tidak mau menggunakannya, tentunya mereka harus dikenakan sanksi yang sudah diterapkan pemerintah," ungkapnya ( La )

Komentar Anda