Saturday, 20 April 2024 | 06:57 PM

Pangkalpinang
04 May 2020,09:34 PM

BangkaNews.id -- PANGKALPINANG Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi menyampaikan hasil kelulusan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diumumkan pada 5 Juni 2020 mendatang.

Menurutnya, pengumuman hasil kelulusan itu nantinya akan dipertimbangkan pelaksanaanya, dan jika masih dalam situasi darurat (Covid-19) pelaksanaan akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kita khususnya Pemerintah Kota Pangkalpinang sendiri sampai saat ini masih mengacu pada aturan pusat," kata Edi, Senin (04/05/2).

Edi juga menyebutkan, BNPB sudah menetapkan masa darurat Corona hingga 29 Mei 2020 dan berdasarkan masa tersebut, jika aturan tersebut dicabut berdasarkan tanggal itu otomatis pelaksanaan kelulusan dilaksanakan secara normal. 

Namun kata Edi, jika kondisi darurat masih tetap terus berlangsung, pihaknya akan mengirimkan berupa surat kepada orang tua wali masing-masing dengan menyatakan bahwa yang bersangkutan itu lulus.

Dan Ini juga menurutnya berlaku pada kelulusan tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat yang nanti akan diumumkan pada tanggal 15 juni. 

"Dia berharap semoga pada saat  pengumuman hasil kelulusan nanti  baik itu SD maupun SMP segera muncul pencabutan surat edaran tanggap darurat dari BNPB,"ungkapnya ( La )

Komentar Anda