BangkaNews.id -- Pangkalpinang Aset lahan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berlokasi di Balai Benih Ikan Lokal (BBIL) Kelurahan Air Mawar kecamatan Bukit Intan hancur luluh lanta akibat aktivitas tambang timah ilegal.
Aktivitas itu disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Dari hasil awak media dilapangan, terlihat puluhan ponton tambang timah ilegal beroperasi untuk mencari biji timah.
Selain itu, berdasarkan informasi yang didapat lahan itu juga diperjual belikan oleh seorang bernama Anuar yang menjual lahan itu kepada saudara Hendri sesuai yang tercantum didalam kwitansi pada tanggal 29 November 2019.
Dan diketahui lahan itu dijual seharga Rp 130 juta dengan DP Rp 20 juta pembayaran pertama.
Menanggapi hal ini, Tim Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Pihak Kejari Kota Pangkalpinang yang dipimpin langsung Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam langsung turun kelokasi untuk mengetahui kebenaran.
Dan saat tiba dilokasi didapatkan puluhan ponton ilegal sedang beroperasi melakukan aktivitas.
"Ini tidak bisa dibiarkan,"ujarnya Sekda.
Yang pastinya kata Sekda untuk aktivitas tambang ilegal yang menggunakan lahan Pemkot harus sesegera mungkin dihentikan dan jangan adalagi ada aktivitas tambang timah di tanah milik pemerintah kota Pangkalpinang.
"Jika para oknum ini mengabaikan imbauan Pemerintah dan tetap terus melakukan aktivitas, ini akan kita tindak tegas,"ungkapnya ( La )
Komentar Anda