Friday, 26 April 2024 | 05:45 AM

Masa-Tanggap-Pandemi-Covid-19,-Kajari-Pangkalpinang-Layani-Pengaduan-Masyarakat-Melalui-WhatsApp
26 May 2020,10:12 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang tetap melayani pengaduan masyarakat. Namun dalam hal ini layanan itu melalui via Whatsapp (WA). 

"Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan pengaduan kepada pihak Kejari Kota Pangkalpinang kita sudah siapkan layanan melalui Via Whatsapp (Wa) ke 08117111245," Kata Kasi Intel Kejari Kota Pangkalpinang, Rian Sumartha, Selasa (26/05/20).

Selain itu katanya, layanan ini diberikan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada pihak Kejari Kota Pangkalpinang.

Ia juga menyampaikan, dalam layanan ini sebutnya sangat mendukung protokol kesehatan dimasa pandemi virus Corona, dimana sosial distance sangat penting diterapkan sehingga masyarakat yang mau menyampaikan laporan tidak perlu langsung bertemu dengan petugas.

"Ini dilakukan terkait kewaspadaan dan tindakan antisipasi terhadap virus corona (covid 19)," ungkapnya. 

Dimasa pandemi virus Corona tambahnya, Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang tetap bekerja sebagaimana fungsinya dalam melayani masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan cara ini akan lebih mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan kepada kita (Kejari Kota Pangkalpinang) khususnya dalam masalah tindak pidana korupsi," ungkapnya.  ( la )

Komentar Anda