Friday, 19 April 2024 | 09:49 AM

Pangkalpinang
05 June 2020,05:52 PM

BangkaNews.id -- Warga Semabung Lama Jalan Batu Nirwana RT. 003 RW. 001 mendatangi kantor lurah Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan kota Pangkalpinang, Jumat (05/06/20).

Kedatangan masyarakat ke kantor lurah semabung lama untuk meminta penjelasan tentang rekomendasi pembangunan rumah duka yang sedang di bangun oleh pihak yayasan dan sedangkan masyarakat sekitar tidak merasa tanda tangan persetujuan lokasi pembangunan rumah duka tersebut.

Camat Bukit Intan Efran, S. STP langsung pimpin pertemuan di ruang pertemuan kantor kelurahan Semabung Lama.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh pihak yayasan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT/ketua Rw, Tokoh agama, ketua LPM, masyarakat yang tidak setuju dengan pembangunan rumah duka.

Ketua LPM Suaidi tidak mengetahui bahwa adanya pembangunan rumah duka tersebut seharusnya saya selaku ketua LPM diberitanukan bahwa ada pembangunan dilokasi Semabung Lama Sesuai dengan fungsi kami dalam kontrol sosial pembangunan di wilayah Semabung Lama," jelasnya.

Secara terpisah Ketua Rt 03 Apriyadi, menjelaskan tentang timbulnya tanda tangan tersebut Apriyadi menjelaskan bahwa saya disuruh Lurah Raenal Winanta untuk mencari tanda tangan warga sekitar yang tak jauh dari lokasi pembangunan rumah duka tersebut.

Saya cari dapatlah tiga nama, karena pak lurah Raenal minta cukup tiga saja dan yang lainnya urusan saya ucap Apriyadi meniru ucapan lurah semabung lama dan dengan barter (atau di janjikan) jaga malam diruko depan jalan ujarnya Apriyadi saat ditemui di ruang pertemuan kantor lurah semabung lama.

Ketika awak Media mencoba untuk wawancara lurah semabung lama terkesan tak peduli dengan awak Media malah asik ngobrol dengan masyarakat didalam ruanganya sambil merokok.

Sampai berita ini dinaikan belum ada keterangan resmi dari lurah semabung lama Raenal Winanta tentang apa yang diceritakan tentang kesepakatan (dil-dilan) antara pak RT dan pak lurah Renal terhadap tanda tangan dan jaga Ruko. ( La )

Komentar Anda