Friday, 26 April 2024 | 05:29 AM

Bangka Barat
30 June 2020,09:10 PM

BangkaNews.id -- Polres Bangka Barat Meskipun Maklumat Kapolri telah dicabut beberapa hari lalu, Kapolres Bangka Barat AKBP  Fedriansah SIK menyatakan masyarakat tidak boleh untuk berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

�Tetap tidak boleh berkerumun, tetap terbatas, dengan memperhatikan situasi, tidak boleh berkerumun apabila saat melakukan aktivitas, jika keluar rumah tetap menggunakan masker� kata Kapolres Bangka Barat. Selasa (30/06/2020)

Kapolres Bangka Barat menjelaskan, meskipun maklumat Kapolri telah dicabut, Polres Bangka Barat tetap mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan social distancing dan protap kesehatan secara mandiri.

"perayaan acara resepsi pernikahan tetap dibatasi, karena kesehatan masyarakat lebih berharga" tambah Kapolres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat berharap masyarakat bisa bijak saat melaksanakan setiap kegiatan sebab pandemi Covid-19 ini masih berada sekitar kita.

�Sehingga kita harus tetap waspada dan melaksanakan protap-protap yang telah ditentukan oleh Pemerintah,� tutup Kapolres Bangka Barat. (Red)

Komentar Anda