Friday, 19 April 2024 | 09:18 AM

Bangka Barat
09 July 2020,05:49 PM

BangkaNews.id -- Tampa Kompromi Sat Lantas Polres Bangka Barat menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing oleh Sat Lantas Polres Bangka Barat.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban knalpot racing tersebut dalam rangka menciptakan kamtibmas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Kita lakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Penertiban kita lakukan agar mengantisipasi aduan masyarakat dengan kebisingan yang mereka buat sehingga mengganggu ketentraman masyarakat setempat," ungkap Kasat Lantas. Kamis (09/07/2020)

Kasat Lantas menambahkan pihaknya akan menindak pengendara yang menggunakan knalpot racing. Kasat Lantas juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya yang sepeda motornya menggunakan knalpot racing untuk segera dicopot dan dipasang knalpot standar seperti semula.

"Kita juga meminta peran kepada para orang tua agar mengawasi dan memperhatikan anak anaknya agar sepeda motornya tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, apabila nanti terjaring saat kita lakukan penertiban akan ditindak tegas," pungkas Kasat Lantas.( Red )

Komentar Anda