Saturday, 20 April 2024 | 02:59 AM

Bangka Barat
15 July 2020,08:57 AM

BangkaNews.id -- Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus pencurian yang berhasil diungkap satreskrim Polres Bangka Barat di 2 TKP yang terjadi di Counter di Dusun III Kp. Daya Baru Rt/Rw 008/003 Kec. Muntok Kab. Bangka Barat dan di Pantai Tembelok Kel. Tanjung Kec. Muntok Kab. Bangka Barat, pelaku mengakui semua perbuatannya, Selasa (14/07/2020).

Konferensi Pers yang berlangsung di ruang catur Prasetya Polres Bangka Barat disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Andri Eko Stiawan SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK. menerangkan bahwa hasil penyelidikan Kasus Curat dan Curanmor berhasil diungkap pada Rabu tanggal 08 Juli 2020 dengan melakukan penangkapan pelaku an. DA (19), Buruh Harian, Kp. Seberang Kec. Lubuk Kab. Bangka Tengah. 

Dari keterangan pelaku mengakui pelaku telah melakukan pencurian di 7 TKP di antaranya 2 TKP di wilayah Bangka Barat dan 5 TKP di luar wilayah Bangka Barat di antaranya 4 wilayah Bangka tengah dan 1 di Bangka Selatan.

Pelaku menjelaskan pencurian di beberapan Tkp yang berbeda, 1. Pantai kuruk desa kendiri kec. lubuk mencuri 1 (satu) unit motor vega hitam, 2. Desa kelidang kec. Air gegas basel mencuri 1(satu) unit unit motor vega warna biru beserta hp nokia, 3. Desa briga mencuri hp Vivo dengan Samsung , 4. Kebun di desa bemban mengambil 3 (tiga) buah gas dan 1 (satu) unit motor supra, 5. Terentang kec. koba mencuri motor jupiter MX sedangkan untuk 2 TKP berada di wilayah kabupaten Bangka Barat khususnya mentok di Dusun III Kp. Daya Baru Rt/Rw 008/003 Kec. Muntok Kab. Bangka Barat dan di Pantai Tembelok Kel. Tanjung Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.

" iya Pak saya jujur saya melakukan pencurian dan Maling motor di 7 tempat pak, 2 di mentok yang lain nya di 5 tempat di luar mentok di Bangka tengah 4 tempet  dan Bangka Selatan 1 tempet pak " ujar tersangka.

Dari keterangan tersangka satreskrim Polres Bangka Barat akan berkoordinasi dengan Polres Bangka tengah dan Polres Bangka Selatan untuk melakukan penyelidikan kasus pencurian dan Curanmor tersebut.

"kita akan melakukan koordinasi dengan Polres Bangka Selatan dan Polres Bangka tengah apakah pelaku ada melakukan tindak pidana kejahatan di lokasi tersebut "ujar kasat Reskrim seizin Kapolres Bangka Barat.  ( red )

Komentar Anda