Thursday, 18 April 2024 | 07:34 AM

Pemkot-Pangkalpinang-Bersama-TNI/Polri-Sosialisasi-Adaptasi-Kebiasaan-Baru
26 July 2020,08:01 AM

BangkaNews.id --  Tim Gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama TNI maupun Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju new normal.

Kali ini kegiatan sosialisasi dilakukan ditempat-tempat usaha diwilayah Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (25/07/20). 

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik itu di tempat umum, cafe maupun tempat hiburan dan panti pijat serta tempat usaha lainnya dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 menuju new normal. 

"Kita disini memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru," ungkapnya.

Dikatakannya pihak-pihak penggelola tempat usaha diwilayah Kota Pangkalpinang sebelumnya sudah diberikan surat edaran terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju new normal untuk wajib mempersiapkan perlengkapan cuci tangan maupun mengatur jarak tempat duduk dan selalu menjaga kebersihan serta selalu gunakan masker. 

Namun kata Kabag Ops, pada giat kali ini masih ada sebagian tempat usaha yang masih melanggar untuk melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Untuk saat ini bagi yang melanggar terutama kepada pihak pengelola kita berikan surat pernyataan kemudian akan diberikan peringatan selanjutnya," katanya.

Selain itu lanjut Kabg Ops, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker masih diberikan teguran.Namun untuk kedepan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi.

"Saya imbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan agar terhindar dari bahayanya virus Covid-19," tukas dia. 

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang Suryo Kusbandoro menambahkan, untuk kegiatan kali ini ada beberapa tempat usaha yang diberikan surat teguran ataupun mendapatkan surat pernyataan dalam pelanggaran Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Pada saat ini bagi yang sudah menerima pernyataan tersebut apabila dikemudian hari mereka menggulangi kesalahan dan melanggar menggenai protokol kesehatan Covid-19 maka mereka bersedia menerima sanksi dalam bentuk apapun," ungkapnya ( La )

Komentar Anda